Seorang IRT di Aceh Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
Seorang ibu rumah tangga, CLW (33) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Seorang ibu rumah tangga berinisial CLW (33) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Warga Dusun Melati Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Aceh itu memiliki 5 paket sabu-sabu seberat 4,76 gram.
"Tersangka CLW ditangkap bersama BB 5 paket sabu-sabu siap edar," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Minggu (5/2)12/2021).
Baca juga: Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Tak Lama Setelah Diringkus Polisi
Kasat Resnarkoba merincikan, tersangka CLW ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Melati Gampong Paya Bujok Blang Paseh, pada Sabtu (4/12/2021) pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi diperoleh pihak berwajib selama ini di rumah tersangka CLW sering didatangi pemuda diduga bertransaksi narkoba jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Baca juga: Nekat Terobos Perlintasan Rel, Sopir Angkot Ini Ternyata Konsumsi Narkoba
"Atas laporan itu anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan rumah tersangka dan diamankan CLW serta BB 5 paket sabu itu disembunyikan di bawah kompor dapur rumahnya," jelasnya.
Kepada petugas, terang Iptu Imam Azis, tersangka CLW mengakui sabu-sabu itu miliknya yang ia beli dari seseorang berinisial S kini mssih DPO seharga Rp 2.800.000.
Baca juga: Dua Perempuan Pengedar Sabu di Karanganyar Ditangkap Polisi
Tujuannya sabu-sabu ini tersangka jual kembali untuk mendapat keuntungan.
"Kini tersangka CLW sudah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan S masih dalam proses penyelidikan," tutup Kasat Resnarkoba. (Penulis: Zubir)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nekat Jadi Pengedar, IRT di Langsa Ini Diringkus Polisi Bersama 5 Paket Sabu-sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.