Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Pemeran Video Vulgar di YIA, Memiliki 2.000 File Video hingga Rekam Aksi di Luar Negeri

Tersangka berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi dan diamankan petugas kepolisian di Bandung Jawa Barat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Pemeran Video Vulgar di YIA, Memiliki 2.000 File Video hingga Rekam Aksi di Luar Negeri
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda dan Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja  Miftahul Huda 

 
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Sejumlah fakta baru berhasil terungkap mulai identitas pemeran hingga motif dari pembuatan video.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini kasus ini mulai heboh saat video seorang wanita melakukan aksi tak senonoh viral di media sosial.

Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.

Tampak dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian intimnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Motif Cari Kepuasan dan Uang

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.

Buntut dari penangkapan tersangka pemeran video tak senonoh perempuan di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berujung pada penemuan file video pornografi dan foto selfie milik tersangka FCN.

Berikut deretan fakta baru terkait kasus ini :

BERITA TERKAIT

1. Memiliki 2.000 file video

Video-video ekshibionis yang diproduksi sejak 2017 sampai dengan saat ini telah mencapai 2.000 file, dan 3.700 di antaranya jenis foto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menggeledah tempat tinggal FCN di Kabupaten Sleman.

Seluruh barang bukti berupa baju, laptop, serta dekorasi untuk membuat konten ekshibionis tersebut disita oleh penyidik termasuk beberapa koleksi video yang telah diproduksi FCN.

"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk.

Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).

2. Blokir konten yang berkaitan dengan Siskaeee_ofc

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas