Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Dishub Gadungan yang Pungli di Bogor Ditangkap: Barang Bukti Uang Jutaan Rupiah

Aksi petugas dinas perhubungan gadungan di Kabupaten Bogor melakukan aksi pungutan liar atau pungli viral

Editor: Erik S
zoom-in Petugas Dishub Gadungan yang Pungli di Bogor Ditangkap: Barang Bukti Uang Jutaan Rupiah
https://www.instagram.com/pancakarsakabbogor/
Tangkap layar viral video petugas Dishub Gadungan di Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi petugas dinas perhubungan gadungan di Kabupaten Bogor melakukan aksi pungutan liar atau pungli viral di media sosial.

Aksi pelaku tersebar luas di sejumlah akun Instagram, salah satunya @pancakarsakabbogor.

Lokasinya berada di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Hingga Senin (6/12/2021), video sudah ditonton ratusan kali dan mendapatkan sejumlah komentar dari warganet.

Pelaku berhasil diamankan

Baca juga: Oknum Penyidik Polres Metro Jakbar Dilaporkan Intimidasi Kasus Dugaan Pungli Satpam Permata Buana

Belakangan terungkap, sosok petugas dishub gadungan itu berinisial JT.

Kini JT sudah diamankan oleh polsek Leuwiliang.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Andriyanto membenarkan kejadian ini.

"Pelaku telah diamankan polisi karena nekat menyamar jadi anggota Dinas Perhubungan gadungan."

"Pelaku telah melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha," kata Andriyanto, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Viral Video Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Kapolres Magetan Sebut Pelaku Bukan Anggota Polri

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Dari situ, polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.

"JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kuitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha," jelas Andriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas