Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER Regional: Wanita Muda Dirudapaksa Teman Suami | Ayah Bripda Randy Buka Sura

berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Wanita muda dirudapaksa teman suami hingga ayah Bripda Randy buka suara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in POPULER Regional: Wanita Muda Dirudapaksa Teman Suami | Ayah Bripda Randy Buka Sura
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Sugito, juri kunci makam, menunjukkan lokasi NW, mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, ditemukan tewas, Kamis (2/12/2021). NW tewas di atas makam sang ayah setelah bunuh diri. 

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Viral Video Bupati Garut Joget di TikTok, Pengamat: Nama Rudy Jadi Rusak

Pengamat Sosial Universitas Pendidikan Indonesia, Surruri Purawinata mengomentari terkait video Tiktok yang memperlihatkan Bupati Garut Rudy Gunawan bergoyang di Lombok.

Video tersebut dianggap melukai warga Garut di tengah banyaknya bencana alam yang menerjang kawasan tersebut akhir-akhir ini.

Pengamat Sosial Universitas Pendidikan Indonesia, Surruri Purawinata mengatakan viralnya video tersebut harus dinilai dari berbagai aspek.

Salah satunya adanya ketidakmampuan orang-orang di sekitar orang nomor satu di Garut itu dalam melihat kondisi sosial di Garut yang berujung mencoreng nama baik bupati.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Ternyata Bukan Anggota DPRD, Ayah Bripda Randy Sempat Sebut Tak Semua yang Beredar di Medsos Benar

Baca juga: Kakek Beragama Islam Sumbangkan Tanah untuk Dibangun Gereja, Sosoknya Sangat Dikenal Warga Setempat

Rekomendasi Untuk Anda

3. Jadi Tersangka, Oknum Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi Ditahan Polisi

Polisi menahan Adhitiya Rol Asmi (34) oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Adhitiya sebelumnya dilaporkan sendiri oleh mahasiswinya berinisial DR.

Selanjutnya tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak pukul 00.00 WIB.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHPidana serta Pasal 294 Ayat (2) poin 1 dan 2 KUHPidana.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kemeja dan pakaian dalam milik korban.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Cleaning Service Tempat Karaoke di Kota Semarang Diculik, Keluarga Beri Tebusan

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas