Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Remaja Putri Ini Tak Tahu Kekasihnya juga Wanita, Terbongkar saat Dilecehkan, Sudah Pacaran Setahun

Kasus pelecehan sesama jenis terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri sebut saja Bunga (13)

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Remaja Putri Ini Tak Tahu Kekasihnya juga Wanita, Terbongkar saat Dilecehkan, Sudah Pacaran Setahun
The Week
Ilustrasi remaja putri dilecehkan kekasihnya sendiri yang ternyata juga seorang wanita. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan sesama jenis terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri sebut saja Bunga namanya.

Gadis berusia 13 tahun tersebut, kini masih duduk di bangku SMP.

Sementara pelakunya merupakan kekasih dari korban sendiri, D (18).

Mirisnya, Bunga tidak mengetahui selama berpacaran D adalah seorang perempuan seperti dirinya.

Baca juga: Wanita Muda di Belitung Dilecehkan Pria Tak Dikenal, Beraksi saat Korban Tidur Bersama Suami

Hal tersebut terbongkar saat Bunga dilecehkan dan melaporkan D ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan kejadian ini terungkap ketika ibu korban yang melihat tersangka melecehkan anaknya.

Berita Rekomendasi

"Ibu korban melaporkan tersangka atas kasus karena telah melecehkan anaknya berkali-kali. Tersangka mengajak anaknya ke kamar dan melakukan itu di dalam kamar, " ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (6/12/2021).

Tri menjelaskan bahkan orang tua korban baru mengetahui jika tersangka adalah perempuan ketika membuat laporan.

Diketahui D dan Bunga telah menjalani hubungan selama kurang lebih satu tahun.

Baca juga: Oknum Dosen Unsri Akui Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan, Kuasa Hukum: Tidak Direncanakan

D (18) pelaku pencabulan sesama jenis saat diinterogasi, Senin (6/12/2021). Setahun pacaran, kekasih D seorang remaja putri 13 tahun tak tahu jika D adalah perempuan.
D (18) pelaku pencabulan sesama jenis saat diinterogasi, Senin (6/12/2021). Setahun pacaran, kekasih D seorang remaja putri 13 tahun tak tahu jika D adalah perempuan. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

"Selama itu korban pun awalnya tidak mengetahui jika D ini adalah perempuan. D ini mengakunya laki-laki, " ujarnya.

Akibat perbuatannya D dijerat pasal Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E tentang perlindungan anak.

Sedangkan D saat di ruang riksa Unit PPA mengaku sudah mengenal korban selama dua tahun dari teman ke teman.

D mengaku sebagai laki-laki kepada Bunga dan telah menjalani hubungan pacaran sejak Desember tahun 2020 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas