Sebelum Tewas, NW Menangis dan Minta Bantuan ke LBH Ini, Ungkap Bripda Randy Tak Bertanggungjawab
Curhat mahasiswi Mojokerto, NW, diungkap pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law Mojokerto, Alez Askohar.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum mengakhir hidupnya dengan menenggak racun di pusara ayahnya pada Kamis (2/12/2021), NW (23), mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur rupanya sempat berkonsultasi terkait permasalahan yang ia hadapi dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus.
Sambil menangis, NW mengeluhkan sikap Bripda Randy yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, NW juga mengaku mendapat tekanan dari keluarga Bripda Randy.
Hal itu diungkap pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law Mojokerto, Alez Askohar.
Baca juga: POPULER Regional: Wanita Muda Dirudapaksa Teman Suami | Ayah Bripda Randy Buka Sura
Dikutip dari Surya, Alex mengatakan, sebelum meninggal dunia, NW sempat beberapa kali bertemu dirinya.
Pertemuan itu terjadi pada Oktober 2021 lalu.
"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, Red)," ungkap Alex Askohar, Senin (6/12/2021).
Dibeberkan Alex, NW bercerita pernah melakukan tindakan aborsi bersama pacarnya.
NW kemudian berencana untuk melaporkan pacar dan keluarganya atas tindak kekerasan dan tidak bertanggungjawab.
"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," bebernya.
Saat itu, Alex menyatakan pihaknya siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap korban.
"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan," jelasnya.
Baca juga: Ahli Hukum Sebut Bripda Randy Bisa Saja Dijerat Pasal Perkosaan, Ini Alasannya
Masih kata Alex, korban kembali menemuinya pada awal November 2021.
Kondisi korban semakin tertekan, bahkan ingin mengakhiri hidupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.