Sempat Tak Dikenali, Korban Angkot Ditabrak Kereta Api di Jalan Sekip Medan Merupakan Warga Belawan
Mayat korban telah dibawa pihak keluarga pada Senin (6/12/2021) malam dan korban diambil langsung oleh istri dan keluarga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Sempat tak dikenali karena tak bawa identitas, mayat Mr X korban angkot ditabrak kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat akhirnya terungkap.
Jenazah Mr X itu ternyata Zikri Stanzah (39) warga Jalan Cimahi Barat, Gang VI, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Mayat korban telah dibawa pihak keluarga pada Senin (6/12/2021) malam.
Korban diambil langsung oleh istri dan keluarga.
Penyerahan jenazah turut disaksikan Sekcam Medan Labuhan, Khairun Nasir, abang kandung dari istri almarhum, Pelda Ipul bertugas di Kodim 02/01 Medan, Kanit Gakkum AKP Prio Achmad P, dan perwakilan Jasa Raharja Cabang Medan Asman.
Kepada awak media, AKP Prio Achmad mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dibawa keluarga.
"Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga," ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Siswa SPN Polda Jambi Meninggal Setelah Bus yang Ditumpanginya Tertabrak Truk Pengangkut Kayu
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan sopir angkot 123 Wampu Mini bernama Harto Manalu sudah dijadikan tersangka, atas tewasnya empat penumpang digilas kereta api.
Dalam kasus ini, Harto Manalu dijerat Pasal 310 dan 311 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Menurut hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 20 tahun bekerja sebagai sopor," kata Riko, Senin (6/12/2021).
Dia mengatakan, saat pemeriksaan sopir juga tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Soal penggunaan narkoba, diakui tersangka bahwa dia sudah tiga tahun mengonsumsi sabu.
"Empat hari sebelum kejadian, tersangka mengaku masih mengonsumsi sabu," kata Riko.