Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Dokter Selingkuh di Sinjai akan Jalani Pemeriksaan dalam Waktu Dekat

Polisi memeroses hukum kedua oknum dokter tersebut setelah dilaporkan oleh istri AB bernama Maryam karema suami melakukan perzinahan di Wisma Thalita

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Oknum Dokter Selingkuh di Sinjai akan Jalani Pemeriksaan dalam Waktu Dekat
Freepik
ILUSTRASI Perselingkuhan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Kasus dua oknum dokter yang ditemukan ngamar di Wisma Thalita Sinjai Sulawesi Selatan pekan lalu terus bergulir.

Polisi meminta keterangan saksi seperti anggota Satpol PP, karyawan Wisma Thalita dan beberapa saksi lainnya.

Selanjutnya polisi akan memeriksa dua oknum dokter.

"Kami sudah periksa saksi-saksi lainnya, selanjutnya pemeriksaan kepada dua oknum dokter dalam waktu dekat ini," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Selasa (7/11/2021).

Mereka akan diperiksa pasca digerebek oleh anggota Satpol PP di kamar 103 di Wisma Thalita, Jl Sultan Isma pada Senin (29/12/2021) malam lalu.  

Oknum dokter tersebut adalah AB dan AW.

Baca juga: Oknum Dokter yang Terjaring Razia Saat Bersama Wanita Lain Dilaporkan Sang Istri ke Polres Sinjai

Berita Rekomendasi

Keduanya bertugas di Kabupaten Sinjai.

Polisi memeroses hukum kedua oknum dokter tersebut setelah dilaporkan oleh istri AB bernama Maryam.

Ia melaporkan suaminya karena menduga melakukan perzinahan di Wisma Thalita.

Dalam laporan itu ke Polres Sinjai Nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.

Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan bahwa perbuatan itu sudah pelanggaran sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau diliat masalahnya, ya termasuk pelanggaran disiplin sebagai ASN," katanya.

Dan sanksi disiplinnya menjadi kewenangan atasan langsungnya dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas