Dua Oknum Dokter Selingkuh di Sinjai akan Jalani Pemeriksaan dalam Waktu Dekat
Polisi memeroses hukum kedua oknum dokter tersebut setelah dilaporkan oleh istri AB bernama Maryam karema suami melakukan perzinahan di Wisma Thalita
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Kasus dua oknum dokter yang ditemukan ngamar di Wisma Thalita Sinjai Sulawesi Selatan pekan lalu terus bergulir.
Polisi meminta keterangan saksi seperti anggota Satpol PP, karyawan Wisma Thalita dan beberapa saksi lainnya.
Selanjutnya polisi akan memeriksa dua oknum dokter.
"Kami sudah periksa saksi-saksi lainnya, selanjutnya pemeriksaan kepada dua oknum dokter dalam waktu dekat ini," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Selasa (7/11/2021).
Mereka akan diperiksa pasca digerebek oleh anggota Satpol PP di kamar 103 di Wisma Thalita, Jl Sultan Isma pada Senin (29/12/2021) malam lalu.
Oknum dokter tersebut adalah AB dan AW.
Baca juga: Oknum Dokter yang Terjaring Razia Saat Bersama Wanita Lain Dilaporkan Sang Istri ke Polres Sinjai
Keduanya bertugas di Kabupaten Sinjai.
Polisi memeroses hukum kedua oknum dokter tersebut setelah dilaporkan oleh istri AB bernama Maryam.
Ia melaporkan suaminya karena menduga melakukan perzinahan di Wisma Thalita.
Dalam laporan itu ke Polres Sinjai Nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan bahwa perbuatan itu sudah pelanggaran sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau diliat masalahnya, ya termasuk pelanggaran disiplin sebagai ASN," katanya.
Dan sanksi disiplinnya menjadi kewenangan atasan langsungnya dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi.