Kasus Pengeroyokan di Tulungagung, Polisi Tetapkan 15 Tersangka dari 2 Perguruan Silat
Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan 15 tersangka kasus pengeroyokan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan 15 tersangka kasus pengeroyokan.
Lima di antara tersangka masih anak-anak sehingga tidak ditahan.
Sementara dua orang lainnya masih buron, karena kabur saat akan ditangkap.
"Mereka ini oknum dari perguruan silat. Jadi kalau ada masalah personal, jangan bawa-bawa perguruannya," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Silaturahmi ke Pondok Pesantren Isy Karima, Ganjar Bersama Santri Berdoa untuk Warga Sekitar Semeru
Para tersangka ini berasal dari dua perguruan silat yang berbeda.
Mereka diduga saling berbalas, menyerang kelompok yang berseberangan.
Serangan secara bersama-sama ini dilakukan secara acak, menyasar orang yang mengenakan atribut tertentu.
"Ada sejumlah atribut yang dipakai korban. Tersangka menyerang korban karena atribut ini," ungkap Handono, sambil menunjukkan sejumlah kaus yang menunjukkan komunitas tertentu.
Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Trenggalek, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
Ada 4 kejadian pengeroyokan yang menjerat para tersangka, masing-masing 30 Oktober 2021 di Tanggunggunung, 2 November 2021 di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, 3 November 2021 di Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung dan 14 November 2021 di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung.
Kapolres menegaskan, para tersangka bertanggung jawab secara pribadi.
Semua dilakukan atas kehendak pribadi, tidak ada keterlibatan perguruan silat dalam kejadian ini.
"Tidak ada pengerahan dari perguruan silat. Jadi tak ada kaitannya dengan perguruan," ujar Handono.
Lebih jauh Handono mengatakan terus menjalin komunikasi dengan perguruan silat di Tulungagung.
Pihaknya berusaha merumuskan tanggung jawab perguruan silat, jika sampai terjadi gesekan antar anggota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.