Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksikan Pencairan Bansos di Sintang, Mensos Risma: Tak Boleh untuk Beli Rokok 

Mensos meminta KPM yang lanjut usia untuk diberi kesempatan dicairkan bantuannya terlebih dahulu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saksikan Pencairan Bansos di Sintang, Mensos Risma: Tak Boleh untuk Beli Rokok 
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kiri) berbincang saat meresmikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Kumala di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/11/2021). Perluasan SKA menjadi wadah bagi para pemulung binaan LKS untuk memamerkan dan menjual aneka kerajinan tangan hasil daur ulang sampah, seperti kerajinan berbahan limbah kayu, kerajinan kertas daur ulang, dan lain-lain. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyaksikan secara langsung pencairan bantuan sosial di Kantor Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako. Total peserta PKH sebanyak 49 KPM dan 28 KPM BPNT/Sembako.

"Dicairkan semua ya bu. Diambil semua saja. Untuk kepentingan dan kebutuhan ibu-ibu. Uangnya dihitung ya jangan sampai kurang nilainya," kata Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Kepada perwakilan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur, Mensos meminta KPM yang lanjut usia untuk diberi kesempatan dicairkan bantuannya terlebih dahulu. 

Baca juga: Mensos Risma Perbanyak Pembangunan Lumbung Sosial di Titik-titik Rawan Bencana

Risma juga berpesan agar bantuan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM. 

"Tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras," kata Risma. 

Berita Rekomendasi

Kepada pemerintah daerah, Risma  menyampaikan ajakannya untuk terus meningkatkan akurasi data. 

"Karena data kan dinamis. Ada yang pindah, ada yang meninggal, atau mungkin sudah berubah klaster," ucap Risma. 

Terkait penanganan dampak bencana, Kementerian Sosial telah bergerak cepat memberikan penanganan. 

Melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana), Kemensos bekerja sama dengan unsur-unsur penanganan bencana mendata masyarakat terdampak bencana.

Lalu mengevakuasi kelompok rentan dari tempat kurang aman ke tempat aman, membuka dapur umum dan mendistribusikan bantuan logistik.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas