Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ampuni Pembunuh Adiknya, Kakak Astri Manafe Berharap Pelaku Dihukum Mati

Meski telah mengampuni pelaku, ia dan keluarga berharap Randy bisa dijatuhi hukuman yang setimpal yakni hukuman mati

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ampuni Pembunuh Adiknya, Kakak Astri Manafe Berharap Pelaku Dihukum Mati
screenshot youtube POS-KUPANG.COM
Kuasa hukum kasus Astri, Adhitya Nasution, S.H., M.H.,dan kakak kandung Astri, Jack Manafe bersama jurnalis Pos-Kupang.com Novemi Leo dalam acara Ngobrol Asik 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Keluarga korban Astri Manafe (30) dan Lael telah mengampuni pelaku pembunuhan, RB alias Randy.

Meski telah mengampuni pelaku, ia dan keluarga berharap Randy bisa dijatuhi hukuman yang setimpal yakni hukuman mati.

"Hukuman yang pantas untuk pelaku adalah hukuman mati. Dilihat dari korban, pembunuhan terhadap anak tidak dapat dimaafkan, anak adalah korban. Tidak adil jika hukuman hanya 15-20 tahun," kata kakak kandung Astri, Jack Manafe di Studio POS-KUPANG.COM, Kamis 9 Desember 2021.

Namun, Jack menegaskan, hingga saat ini pihak keluarga Randy maupun pelaku sendiri belum meminta maaf kepada keluarganya.

"Sampai sudah ada pengakuan dan pelaku ini juga sudah menyerahkan diri tapi tidak ada satu pun keluarga yang meminta maaf kepada keluarga kami.

Baca juga: Bunuh Istri Siri, Pria Asal Malang Ini Didakwa Pembunuhan Berencana

Mereka sudah puas terhadap kami, minta maaf saja tidak ada. Padahal ketika pelaku atau keluarga mengucapkan maaf, tentunya kami orang beriman itu hak Tuhan untuk menghakimi dia, kami yang masih hidup ini terus membangun relasi. Pengampunan tetap diberikan hukum biarkan Tuhan yang atur," jelasnya.

Jack bahkan menyebut jika pembunuhan terhadap adik dan keponakannya telah dirancang sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

"Pembunuhan ini sudah dirancang sebelumnya sampai pada pasca eksekusi juga ini sudah dipersiapkan dengan cukup rapi karena setelah dua bulan pembunuhan baru diketahui jenazahnya. Jadi kami kembalikan lagi ke Polri, kami mengharap yang terbaik dari Polri," jelasnya.

Kuasa hukum keluarga almarhum Astri Manafe, Adhitya Nasution, S.H.,M.H., mempertanyakan motif tersangka Randy menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, menurut Adhitya kasus ini bukan kasus yang rumit dan sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya dan terstruktur.

"Saya melihat kasus ini bukan kasus yang rumit karena sudah ada pengakuan tersangka. Yang unik tersangka ini menyerahkan diri, buat saya ini menjadi tanda tanya. Banyak timbul pernyataan dengan menyerahkan diri (tersangka) ini," ujar Adhitya di studio Pos-Kupang.com, Kamis 9 Desember 2021.

Apalagi menurut Adit ada jeda beberapa bulan setelah pelaku membunuh Astri dan Lael.


"Menurut informasi dari keluarga, penyidik ini masih melakukan pendalaman, tiba-tiba seseorang datang dan mengaku, apa motifnya.

Makanya mungkin di Kota Kupang sudah banyak asumsi-asumsi yang beredar, itu yang menimbulkan kecurigaan kami.

Dengan dia menyerahkan diri itu sudah menimbulkan pertanyaan," jelasnya.

Baca juga: Suciwati Harap Komnas HAM Bisa Nyatakan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Kuasa hukum juga meminta pihak kepolisian untuk menerapkan undang-undang perlindungan anak. Mengingat salah satu korban adalah anak-anak. 

"Yang kami kritisi penerapan pasal terhadap kasus itu. Harus ada UU Perlindungan Anak, kami menyampaikan saat ini pihak Polda NTT masih mengembangkan kasus.

Kemungkinan masih akan berkembang, jadi kami kritisi pasal 338 karena dari pihak keluarga meyakini kejahatan ini terstruktur dan terencana," jelasnya.

Mayat Astri Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik yang ditemukan pekerja di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Pelaku pembunuhan  ternyata adalah RB alias Randy yang diduga mantan pacar Astri saat SMA.

Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) dan mengaku menjadi pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut. (Pos Kupang/Eflin Rote)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Keluarga Keluarga Astri Manafe: Pelaku dan Keluarga Tidak Minta Maaf Tapi Kami Sudah Ampuni

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas