UPDATE Kasus Ibu Muda Dirudapaksa 4 Teman Suaminya, Korban Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku
Kasus seorang ibu muda dirudapaksa 4 pria di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, terus bergulir. Berikut update dari kasus ini.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Ketiga pelaku lain ikut diamankan
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan, korban melaporkan tiga pelaku lain pada Senin (6/12/2021).
Kasus pemerkosaan ini diambil alih oleh Polres Rohul dari Polsek Tambusai Utara.
"Tentu kita proses lagi laporan dari korban apakah pelaku ada satu atau empat orang," kata Eko.
Eko menyebutkan, ketiga terduga pelaku tersebut sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Guru Pesantren Pelaku Rudapaksa di Bandung, PSI Pertanyakan Tidak Ada Dakwaan Hukuman Kebiri
Pelaku J laporkan balik ZU
Eko menambahkan, pihaknya juga mendapatkan laporan dari pelaku.
Terlapor melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.
Ini lantara dua dari tiga terduga pelaku membantah bahwa telah merudapaksa korban.
Laporan pencemaran nama baik tersebut telah diterima Polres Rokan Hulu, Sabtu (4/12/2021).
Pelapor adalah J dan melaporkan korban ZU.
"Tiga orang yang dilaporkan lagi salah seorangnya sudah diamankan dalam perkara narkoba sedangkan dua orang lainnya membuat laporan tentang pencemaran nama baik," ucap Eko.