Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Pelaku Diduga Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel

Fakta baru kasus guru di pondok pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan (36) yang tega merudapaksa belasan santriwatinya kembali terungkap.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Nuryanti
zoom-in Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Pelaku Diduga Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. Herry diduga melakukan penyalahgunaan dana yang berasal dari bantuan pemerintah. 

Ia pun mengatakan kasus tersebut terjadi di Kota Bandung empat bulan yang lalu di pesantren tahfid yang dipimpin oleh Herry Wirawan.

Lembaga yang didirikan di pesantren tersebut adalah pendidikan kesetaraan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pesantren Milik Ustaz Tak Bermoral Herry Wirawan Ditutup, Santri Dipindah ke Daerah Masing-masing dan FAKTA Baru Ustaz Bejat di Bandung Hamili Santri, Duit Bantuan Pemerintah Dipakai Sewa Hotel

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Cipta Permana/Muhamad Syarif Abdussalam)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas