Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Pelaku Diduga Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel
Fakta baru kasus guru di pondok pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan (36) yang tega merudapaksa belasan santriwatinya kembali terungkap.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Nuryanti
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. Herry diduga melakukan penyalahgunaan dana yang berasal dari bantuan pemerintah.
Ia pun mengatakan kasus tersebut terjadi di Kota Bandung empat bulan yang lalu di pesantren tahfid yang dipimpin oleh Herry Wirawan.
Lembaga yang didirikan di pesantren tersebut adalah pendidikan kesetaraan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pesantren Milik Ustaz Tak Bermoral Herry Wirawan Ditutup, Santri Dipindah ke Daerah Masing-masing dan FAKTA Baru Ustaz Bejat di Bandung Hamili Santri, Duit Bantuan Pemerintah Dipakai Sewa Hotel
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Cipta Permana/Muhamad Syarif Abdussalam)
BERITA REKOMENDASI