Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang Sebelum 18 Desember, Ini Alasannya

Yoris berharap teka-teki kematian ibunya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap.

Editor: Erik S
zoom-in Keluarga Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang Sebelum 18 Desember, Ini Alasannya
Tribun Jabar
Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yoris (34) berharap teka-teki kematian ibunya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap.

Yoris ingin polisi mengungkap kasus tersebut sebelum ulang tahun alm Amalia pada 18 Desember 2021.

"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/12/2021).

Selain itu, apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku kasus Subang tersebut dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.

Baca juga: Apakah Benar Terduga Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Paham Ilmu Forensik? Ini Tanggapan Polda

"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.

Diketahui, kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang ini masih juga belum terungkap pelakunya.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Polda Jabar pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Yosef saat mendatangi makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021) sore.
Yosef saat mendatangi makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021) sore. (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Berita Rekomendasi

Saat ini, kasus yang sudah melebihi dari hari ke-100 ini sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

Alat Bukti Sudah Terkumpul

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.

Meski sudah lebih dari 100 hari, upaya polisi tak gentar untuk mengungkap pelaku rajapati kasus Subang ini.

Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi.

Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.

Baca juga: Dekat dengan TKP Saat Saksi Kunci Menerobos Masuk, Opik Diperiksa Polisi Terkait Kasus Subang

Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas