Penganiaya 2 Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Polisi
Dua penganiaya kepala lingkungan di Medan Johor, Sumatera Utara ditangkap Polsek Delitua
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Penganiaya dua kepala lingkungan (kepling) di Medan Johor, Sumatera Utara ditangkap Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkipilli Harahap mengatakan, sebelumnya Kepling Jalan B Zein Hamis Gang Sepakat Lingkungan II Kelurahan Titi kuning Kecamatan Medan Johor Abdul Hafiz (51) dan Yuspriandi Azlimansuah (40) Kepling Jalan Tritura Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Medan Johor.
"Penganiayan terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021 Pkl 23.00 WIB diJln B Zein Hamid depan Swalayan Maju",ujar Kapolsek.
Penganiayaan itu terhadap kedua Kepling tersebut dilakukan Muhammad Daud (28) warga Jalan B Zein Hamid Medan Johor.
Atas pengainayaan tersrbut Korban Hafiz mengalami sesak napas karena ulu hati di hantam dengan menggunakan batu serta Korban Yusfriandi mengalami robek di bagian pelipis mata kiri karena dipukul menggunakan batu.
Baca juga: Istri di Pandeglang Dianiaya Suami ODGJ, Anak Korban: Bapak Dapat Bisikan Disuruh Bunuh Keluarganya
Mendapat laporan tersebut, pada Kamis 9 Desember 2021 sekira Pukul 02:00 WIB Piket Polsek Delitua dari masyarakat.
Piket Reskrim langsung meluncur ke lokasi dan di sana tidakk ditemukan lagi warga yg berantam namun.
"Namun di TKP ditemukan batu cadas dan masker yang berlumur darah",ujar Zulkipli Harahap.
Kemudian Petugas Polsek Delitua melanjutkan perjalanan tugas ke Rumah Sakit Mitra Sejati melihat_ kondisi ke korban.
Abdul Hafis mengalami sesak nafas karena dipukul pelaku menggunakan batu, namun sudah pulang ke rumahnya dan korban Yusfriandi mengalami luka robek dibagian pelipis mata kiri karena dipukul pelaku dengan batu.
Menurut keterangan korban Yusriandi tentang awal terjadinya keributan hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku kepada ke 2 bermula dari Pelaku hendak mengambil botot dari bungkusan Plastik Sampah yang di pinggir jalan.
Baca juga: VIRAL Video Polisi Dikeroyok saat Bubarkan Balap Liar, Dituduh Gadungan, Dianiaya Depan Istrinya
Namun korban melarang Pelaku mengacak sampah itu karena sampah-sampah yang di plastik nantinya akan berserakan di jalan raya.
Pelaku merasa tersinggung tidak senang hingga adu mulut dan berkelahi dengan korban.
Selanjutnya Abdul Hafiz menghubungi temannya Kepling untuk datang ke TKP, namun sewaktu korban menghubungi temannya tersebut pelaku memukul korban Yusriandi dan tidak berselang lama kemudian datang korban Abdul Hafiz hendak melerai keributan.
Namun pelaku mengambil batu cadas yang ada di pinggir jalan raya dan memukulkan ke ulu hati Abdul Hafiz hingga terjatuh.
Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Sidang Kasus Pelanggaran Karantina Didampingi Ibunda dan Belasan Selebgram
Kemudian pelaku menyerang Yusriandi dengan memukulkan batu ke arah pelipis mata kiri korban.
"Selanjutnya pelaku diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Kemudian korban buat LP dengan kasusu Penganiayaan lalu Riksa saksi-saksi",kata Kapolsek. (Penulis: Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polsek Delitua Amankan Penganiaya Dua Kepling di Medan Johor, Korban Alami Sesak Nafas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.