Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan

Berikut sosok Herry Wirawan alias HW, guru pesantren di Bandung yang rudapaksa 12 santrinya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.

Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.

Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali."

"Sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

Diduga Pakai Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel

Sementara itu, di balik aksi bejatnya, HW melakukan tindakan tak benar lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, mengatakan HW diduga memakai dana bantuan dari pemerintah untuk kepentingannya pribadi.

Seperti menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya.

Dugaan itu ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

Baca juga: Fakta-fakta Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Trauma hingga Ancaman Hukuman

Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati: Ada yang Hamil, Iming-iming Dikuliahkan

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucap Asep dalam konferensi persnya, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek di Kebumen tega memperkosa berulangkali cucunya sendiri.
Ilustrasi pemerkosaan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Maka dari itu, ancaman hukuman berat akan menanti HW.


Asep menilai tindakan yang dilakukan HW, bukan soal asusila saja, namun juga tindakan kejahatan kemanusiaan.

Kajati Jabar itu pun mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.

Lakukan Aksinya di Berbagai Tempat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas