Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Korban Rudapaksa Dimaki Oknum Polisi, Propam Polda Riau Periksa Bripka JL dan Bripda RS

Kedua oknum polisi yang memaki korban rudapaksa kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim Bidang Propam Polda Riau.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Korban Rudapaksa Dimaki Oknum Polisi, Propam Polda Riau Periksa Bripka JL dan Bripda RS
Tribunpekanbaru.com
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - ZU (19) bersama suaminya S (28) mendatangi Polsek Tambusai Utara Rohul, Riau untuk melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya.

Namun bukannya diterima, ZU dan suaminya malah dimarahi dan mendapatkan kata-kata kasar dari oknum anggota polisi saat melaporkan kasusnya itu.

Video ZU (19) dan suaminya S (28) diduga dimarahi polisi saat melaporkan kasusnya di Polsek Tambusai Utara Rohul, Riau itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik yang beredar di media sosial, terlihat korban dimarahi oleh petugas kepolisian saat melapor ke Polsek Tambusai Utara.

Tak hanya dimarahi petugas, korban juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.

Rentetan kasus yang dilaporkan oleh ZU dan suaminya S itu kini ditangani oleh Polda Riau.

Dua orang anggota oknum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu (Rohul) yang melontarkan kata kasar terhadap korban kini diperiksa tim Propam Polda Riau.

Berita Rekomendasi

Kedua oknum itu yakni Bripka JL dan Bripda RS.

"Terkait dengan beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus di awal, bahwa Bidang Propam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan oleh anggota Polsek Tambusai Utara tersebut atas perkataan yang tidak semestinya disampaikan kepada korban atau kepada siapapun, dengan alasan tidak menghadiri panggilan (penyidik)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (9/12/2021) malam.

Baca juga: Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Lapor Polisi, Suami Korban Sebut Mereka Diancam

Kedua oknum polisi itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim Bidang Propam Polda Riau.

"Yang bersangkutan dipanggil dan datang di Polda Riau sejak kemarin tanggal 9 Desember 2021," papar Sunarto.

Ditanyai soal dugaan kedua oknum itu melakukan tindakan tersebut karena korban menolak saat diminta menandatangani surat perdamaian, Sunarto menuturkan, terkait itu Bidang Propam juga masih mendalaminya.

Sebelumnya, suami ZU, S mengungkapkan bahwa salah satu dari dua orang di lingkungan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara itu pernah menyebut istrinya dengan sebutan 'L****'.

"Hee, l****. Kemarin kau datang nangis-nangis. Besok kalau kalian satu kampung punya masalah, ga usah datang-datang lagi melapor ke Polsek. Begitu katanya," ungkap S mengulang kembali pernyataan yang diucapkan oknum polisi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas