Wanita asal Kulon Progo Ditipu Pria Kenalannya di Medsos, Rugi hingga Rp 115 Juta, Ini Modusnya
Kasus penipuan menimpa seorang wanita di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban merugi hingga Rp 115 juta.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan menimpa seorang wanita di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diketahui yang menjadi korbannya berinisial S.
Wanita berumur 46 tahun itu ditipu pria yang ia kenal lewat media sosial.
Akibat kejadian ini, warga Kapanewon Pengasih ini menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelakunya mengaku bernama Aldo Saputra.
Baca juga: Karyawan Hotel Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Timika Mengaku Tertipu Perempuan Lewat Michat
Jeffry kemudian membeberkan kronologi kejadiannya.
Kasus bermula pada Agustus 2021 malam.
Saat itu, korban berkenalan dengan temannya yang mengaku bernama sebagai Aldo Saputra melalui aplikasi Tantan yang mengaku dari biro jodoh.
Selanjutnya, korban berkomunikasi dengan pelaku dan dimintai uang dengan cara ditransfer.
Alasannya korban akan dibuatkan deposito.
"Karena korban dimintai uang terus menerus dalam kurun waktu 25 November hingga 2 Desember 2021 oleh pelaku, dia baru sadar kalau telah ditipu oleh pelaku," ucap Jeffry, Selasa (7/12/2021).
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sejumlah Rp 115.000.000.
Baca juga: Ibu Muda di Tasik Tipu Belasan Orang, Gondol Uang Rp2,2 Miliar Milik Korban, Ini Modusnya
Selanjutnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Pengasih guna penyelidikan lebih lanjut.