Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban

Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan.

Editor: Erik S
zoom-in Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban
Istimewa
Ilustrasi Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan.

Bahkan akibat perbuatan Bripka IS, istri tahanan yang bernisial IN (20) itu disebut sedang hamil 2 bulan.

Bripka IS bertugas di Satreskrim Polres. IN adalah istri FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.

Baca juga: Saktiawan Sinaga Laporkan Pemilik Tiga Akun Media Sosial ke Polisi

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan di bawah tekanan.

IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

Baca juga: Penganiaya 2 Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Rekomendasi

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

 "Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Baca juga: Polisi Diduga Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.

Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021).

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya. (Penulis: Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas