Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Soroti Dugaan Kasus Penembakan 18 Warga Tamilouw Maluku Tengah

Kasus penembakan 18 warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Maluku Tengah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Soroti Dugaan Kasus Penembakan 18 Warga Tamilouw Maluku Tengah
Ist
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo 

Adapun anggota polisi yang terluka sebanyak tujuh orang. Empat mobil polisi juga ikut dirusak massa dalam bentrokan tersebut.

Bantah Lakukan Penembakan 

Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara soal kasus bentrokan antara polisi dan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam bentrokan tersebut belasan warga luka terkena tembakan peluru karet.

Menurut Refdi, upaya penangkapan 11 warga yang berujung bentrok dengan warga Desa Tamilow telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Semua yang kita lakukan sudah sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan,” kata kepada wartawan di kawasan Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).

Refdi membantah anggotanya telah menembaki warga Desa Tamilouw, meski faktanya ada belasan warga termasuk tiga orang ibu paruh baya yang terluka karena tertembak peluru karet.

Berita Rekomendasi

“Jadi di sana (Tamilow) itu bukan penembakan, di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi,” kata Refdi.

Ia tidak setuju anggotanya disebut telah menembaki warga.

Baginya, apa yang dilakukan anggotanya terhadap warga merupakan penggunaan kekuatan yang sah.

“Inilah penggunaan kekuatan jadi jangan dikatakan penembakan oleh anggota Polri, tidak. Kita menggunakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas