Komisi III DPR Soroti Dugaan Kasus Penembakan 18 Warga Tamilouw Maluku Tengah
Kasus penembakan 18 warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Maluku Tengah
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
Adapun anggota polisi yang terluka sebanyak tujuh orang. Empat mobil polisi juga ikut dirusak massa dalam bentrokan tersebut.
Bantah Lakukan Penembakan
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara soal kasus bentrokan antara polisi dan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam bentrokan tersebut belasan warga luka terkena tembakan peluru karet.
Menurut Refdi, upaya penangkapan 11 warga yang berujung bentrok dengan warga Desa Tamilow telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Semua yang kita lakukan sudah sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan,” kata kepada wartawan di kawasan Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).
Refdi membantah anggotanya telah menembaki warga Desa Tamilouw, meski faktanya ada belasan warga termasuk tiga orang ibu paruh baya yang terluka karena tertembak peluru karet.
“Jadi di sana (Tamilow) itu bukan penembakan, di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi,” kata Refdi.
Ia tidak setuju anggotanya disebut telah menembaki warga.
Baginya, apa yang dilakukan anggotanya terhadap warga merupakan penggunaan kekuatan yang sah.
“Inilah penggunaan kekuatan jadi jangan dikatakan penembakan oleh anggota Polri, tidak. Kita menggunakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.