Dugaan Kasus Malpraktik di Timika, Polisi Sudah Periksa 5 Orang Termasuk Suami Korban
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban termasuk suami korban dan juga tenaga medis yang menangani korban saat itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Seorang pasien wanita meninggal dunia usai melahirkan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Timika, Papua.
Belakangan ditemukan kain kasa di dalam perutnya pasca operasi di rumah sakit tersebut beberapa waktu lalu.
Keluarga korban menduga kematian wanita ini karena malpraktik.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga ke Polres Mimika.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Jadi keluarga korban sudah buat laporan polisi berisi laporan dugaan tindakan malpraktik," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com di Polres Pelayanan Mimika, Sabtu (11/12/2021).
"Kami sudah melakukan langkah-langkah awal yaitu melakukan pemeriksaan terkait dengan aksi tenaga medis di video tersebut," ujarnya.
Baca juga: Artis China Korban Malpraktik Unggah Foto Pascaoperasi Plastik, Ujung Hidung Rusak & Berwarna Hitam
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban termasuk suami korban dan juga tenaga medis yang menangani korban saat itu.
"Kita juga sudah mengambil keterangan dari pimpinan RSMM, dokter yang menangani," ujarnya.
"Ini pekerjaannya tim, jadi kita harus periksa saat semua dari tim operasi seperti siapa yang memasang dan lainnya," kata Berthu.
Berthu menjelaskan, keterangan ini diambil guna mengetahui apakah betul ada ke tindakan malpraktik atau memang korban meninggal karena sakit.
"Jadi, berdasarkan Laporan polisi yang masuk kami sudah periksa 5 orang baik pihak keluarga maupun pihak RSMM," ujarnya.
Menurut dia, dasar laporan polisi itu minimal ada cukup bukti seperti keterangan keluarga korban dan vide facebook kemudian pihak Reskrim mempelajarinya.
Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.