Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Rutan Bantah Herry Wirawan Babak Belur Dihajar Napi: Warga Binaan di Sini Baik-baik

Kepala Rutan Kebonwaru Kota Bandung membantah kabar Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa, dihajar napi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kepala Rutan Bantah Herry Wirawan Babak Belur Dihajar Napi: Warga Binaan di Sini Baik-baik
Istimewa via TribunJabar/Instagram @dagelan_front212
Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Kepala Rutan Kebonwaru membantah kabar Herry babak belur dihajar napi. 

Ia juga menjalani masa karantina selama 14  hari sebelum dipindahkan ke ruang blok tahanan pada 12 Oktober 2021.

"Sejak awal masuk ke sini pada tanggal 28 September lalu, yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian tes kesehatan."

"Termasuk tes Covid-19 yang dilakukan oleh dokter, dan Alhamdulillah semua fisik, raga, dan mentalnya sehat semua."

"Dia juga sudah menjalani masa karantina 14 hari sebagai protokol kesehatan," ungkap Riko, dilansir TribunJabar.

Kendati sudah ditahan selama sekitar 76 hari, Herry hingga kini belum berkomunikasi dengan keluarganya atau sebaliknya.

Riko mengatakan Herry enggan berkomunikasi dengan keluarganya lantaran ingin fokus dalam menghadapi proses persidangan.

"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya."

Berita Rekomendasi

"Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," pungkasnya.

Deretan Aksi Bejat Herry

Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung.
Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. (Tribun Jabar / Cipta Permana)

Herry Wirawan ternyata tak hanya merudapaksa puluhan santriwatinya.

Baca juga: Kejati Jabar Pertimbangkan Hukum Kebiri Herry Wirawan, Ahli: Itu Bukan Hukuman, Justru Pengobatan

Baca juga: Kondisi Terkini Guru Rudapaksa 12 Santri di Rutan, Herry Wirawan Disebut Telah Mengakui Perbuatannya

Ia juga mengeksploitasi para korban demi keuntungannya.

Diketahui, Herry merupakan pengurus Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru.

Menurut Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, para santriwati dipekerjakan sebagai kuli bangunan selama proses pembangunan pesantren tersebut.

"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah laden-nya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas