Kondisi Terkini Guru Rudapaksa 12 Santri di Rutan, Herry Wirawan Disebut Telah Mengakui Perbuatannya
Karutan 1 Bandung, Riko Stiven, mengabarkan kondisi pelaku rudapaksa 12 santriwati, Herry Wirawan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Karutan 1 Bandung, Riko Stiven, mengabarkan kondisi pelaku rudapaksa 12 santriwati, Herry Wirawan.
Sebelumnya, sempat beredar foto Herry Wirawan yang babak belur.
Mengenai kabar tersebut, Riko membantah dan menyebut kondisi guru pesantren ini sehat.
"Alhamdulillah kondisinya sehat, dan kami baru saja ngobrol dengan yang bersangkutan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Soal Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Waketum MUI Anwar Abbas: Terkutuk dan Biadab
Baca juga: KPAI: Kasus Guru Rudapaksa Santriwati di Bandung Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Sembari menunjukkan foto di ponselnya, Riko kembali menegaskan, kondisi Herry di dalam rutan baik.
Ia pun membantah soal kabar yang menyebut terdakwa lebam-lebam pada bagian wajahnya.
Dirinya juga memastikan jika Herry Wirawan bisa bergaul dengan tahanan yang lain.
"Saya ajak ngobrol barusan, dan beliau dalam keadaan sehat, dan tidak ada cacat apapun," ungkapnya.
"Baru saja saya dengar informasinya ada yang lebam-lebam, ada foto yang viral."
"Tapi saya pastikan, saya selaku Kepala Rutan 1 Bandung, beliau dalam kondisi sehat dan bisa bergaul dengan tahanan lainnya," jelas dia.
Baca juga: Deretan Kasus Pelecehan Seksual Sebulan Ini: Guru Rudapaksa Santri, 2 Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi
Baca juga: Pengeroyokan Guru Honorer hingga Babak Belur di NTT Tuai Kecaman
Selanjutnya, Riko mengatakan, tidak ada perlakuan khusus kepada Herry Wirawan.
Dengan demikian, ia memastikan keadaan Herry disamakan dengan napi yang lain.
"Saya ngobrol dengan yang bersangkutan apa ada intervensi, jawabannya tidak," ucap dia.
Ketika berbincang, Riko mengungkapkan, Herry Wirawan telah mengakui perbuatan merudapaksa para santriwati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.