Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga di Belu Sempat Membuntuti Mobil Kawanan Pencuri Sapi Sebelum Meringkus Mereka

Warga Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu ramai-ramai menangkap 5 terduga pencuri ternak sapi di wilayah Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga di Belu Sempat Membuntuti Mobil Kawanan Pencuri Sapi Sebelum Meringkus Mereka
Youtube
Ilustrasi: sindikat pencuri sapi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Masyarakat Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu ramai-ramai menangkap 5 terduga pencuri ternak sapi di wilayah Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Mereka adalah FL, AB, AAL, PMM dan TB.

Setelah ditangkap, kelima orang ini diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Lamaknen.

Kemudian, Polsek Lamaknen melimpahkan kasus tersebut ke Polres Belu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Setelah dilaksanakan pendalaman oleh penyidik, dari lima pelaku yang diamankan Polsek Lamaknen, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka berinisial, FL dan AB.

Kapolres Belu AKBP Yosep Krosbiyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam SIK mengatakan sekitar pukul 00.30 Wita, saksi Yani Leon bersama dengan teman-temannya yang sedang berada di tempat acara duka di wilayah Tahon, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, melihat mobil pick melintas dengan membawa dua ekor sapi.

BERITA REKOMENDASI

Saksi yang mencurigai hal itu, hendak menghentikan mobil pick up tersebut untuk menanyakan asal usul sapi tersebut.

Namun pelaku tidak berhenti dan terus melaju ke arah Desa Aitoun, Kecamatan Raihat.

Saksi Yani Leon makin mencurigai sehingga ia bersama dengan warga yang lain berusaha membuntuti para pelaku.

Sesampainya di wilayah Mamoli, Desa Aitoun kendaraan para pelaku berhasil dihentikan warga setempat.

Baca juga: Jadi Korban Pencurian, Wanita Ini Justru Diledek saat Melapor ke Polisi, Begini Kisahnya

Setelah dihentikan, saksi menghubungi Polsek Raihat dan anggota Polsek Raihat langsung menuju ke Desa Aitoun untuk mengamankan para pelaku dan barang bukti.


Kemudian para pelaku diamankan di Polsek Lamaknen yang merupakan lokus tindak perkara pencuriannya.

Ditambahkan Sujud, saksi bersama masyarakat Desa Aitoun mengamankan satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DH 9625 EE.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas