Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka IS Dituding Hamili Istri Napi Narkoba, Kombes Supriadi Beberkan Bukti Rekaman Video

Terkait kasus Bripka IS dituding menghamili istri napi narkoba, Kabid Humas Polda Sumsel membeberkan bukti rekaman video.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Bripka IS Dituding Hamili Istri Napi Narkoba, Kombes Supriadi Beberkan Bukti Rekaman Video
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, menunjukkan bukti rekaman video Bripka IS dan istri narapidana narkova inisial IN ketika berada di dalam kamar hotel, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membeberkan barang bukti rekaman video terkait kasus Bripka IS (39) diduga menghamili istri napi narkoba.

Diketahui, Bripka IS dilaporkan FP (59), tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, atas kasus dugaan perkosaan.

Bripka IS disebut-sebut telah merudpaksa istri Fp, IN (20) hingga hamil.

Menurut pengakuan IN pada FP, dirinya diancam Bripka IS untuk berhubungan intim.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil."

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Stiyadji saat melakukan gelar perkara ungkap kasus penusukan Aipda AM (35), Selasa (16/6/2020)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Stiyadji saat melakukan gelar perkara ungkap kasus penusukan Aipda AM (35), Selasa (16/6/2020) (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Baca juga: Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Tindak Asusila di Depok Berkehidupan Normal: Dia Punya Istri dan Anak

Baca juga: Guru SD di Bengkulu Lapor Polisi Karena Jadi Korban Pengeroyokan

"Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar dua bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH, saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021), dikutip dari TribunSumsel.

Buntut dari laporan FP, Bripka IS menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).

Berita Rekomendasi

Disisi lain, Kombes Supriadi membeberkan bukti rekaman video terkait hubungan Bripka IS dan IN.

Menurutnya, apa yang terjadi antara Bripka IS dan IN bukanlah perselingkuhan.

Keduanya ternyata menjalin hubungan asmara.

Polda Sumsel, kata Supriadi, membantah tudingan yang mengatakan Bripka IS memaksa IN melakukan hubungan suami istri.

Bukti jalinan asmara antara mereka terlihat dari rekaman video saat keduanya tidur di sebuah hotel di Palembang.

Dalam video itu, terlihat IN membersihkan kuku Bripka IS yang berada di tempat tidur.

"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan usai sidang disiplin terhadap Bripka IS, Senin, mengutip Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas