Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Pembangunan Kesejahteraan dan Otsus Papua Jangan Hanya Dinikmati Segelintir Elit

Percepatan pembangunan kesejahteraan dan Otsus Papua harus berfokus pada efektivitas program bukan hanya dinikmati segelintir pihak di level elit.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dana Pembangunan Kesejahteraan dan Otsus Papua Jangan Hanya Dinikmati Segelintir Elit
istimewa
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Percepatan pembangunan kesejahteraan dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berfokus pada efektivitas program, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak di level elit.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan implementasi Inpres 9/2020 tentang percepatan pembangunan Papua, di Manokwari, 14-15 Desember 2021.

Dihadapan kepala daerah se-Papua Barat, dan perwakilan eselon I pemerintah pusat, Jaleswari juga menekankan, pentingnya perbaikan tata kelola pemerintah secara menyeluruh, khususnya di daerah. 

Baca juga: Sempat Baku Tembak dan Melarikan Diri ke Hutan, Begini Kronologis Penangkapan KKB Papua Adi Rawai

Menurutnya, ada lima aspek perbaikan yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres 9/2020. 

Yakni, kualitas perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pengendalian program, kualitas layanan dasar, dan kualitas SDM aparatur. 

"Yang tak kalah pentingnya adalah sinergitas kelembagaan pusat-daerah," kata Jaleswari dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Oknum Ustaz di Papua Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan, implementasi Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan dan UU Otsus Papua bisa berjalan jika ada penyesuaian kebijakan, regulasi, dan kelembagaan oleh pusat. 

Berita Rekomendasi

"Jika itu berhasil diwujudkan, maka implementasi Inpres bisa menekan kemiskinan," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Nataniel Mandacan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi Papua Barat untuk melaksanakan Inpres pembangunan kesejahteraan dan Otsus Papua pada 2022. 

"Seluruh instansi pemerintah di Papua Barat akan terlibat aktif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintah, dan melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi agar percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas