Update Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel: Dibebastugaskan hingga Alasan Terburu-buru
Oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan dibebastugaskan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM- Oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan dibebastugaskan.
Pembebastugasan tersebut disampaikan langsung oleh Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).
Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.
Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan menolong korban.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Mencurigakan saat Sidang Perdana Munarman di PN Jakarta Timur
"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade.
Berdasarkan pemeriksaan Provost Polda Sulsel, polisi itu meninggalkan korban tabrak lari karena beralasan sedang terburu-buru.
Dia mengaku ditunggu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.
Pasalnya, mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel di Kabupaten Sinjai.
“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” tuturnya.
Dengan menindak anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel yang mengabaikan korban tabrak lari, tambah Ade Indrawan, jajaran pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Mencurigakan saat Sidang Perdana Munarman di PN Jakarta Timur
Dia juga menyatakan, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas nya dalam melayani masyarakat.
Alasan polisi meninggalkan korban tabrak lari
Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan menjelaskan, anggota yang terekam dalam video tersebut memberikan alasan perihal tindakannya meninggalkan TKP dan tidak membantu korban kecelakaan.