Update Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel: Dibebastugaskan hingga Alasan Terburu-buru
Oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan dibebastugaskan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM- Oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan dibebastugaskan.
Pembebastugasan tersebut disampaikan langsung oleh Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).
Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.
Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan menolong korban.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Mencurigakan saat Sidang Perdana Munarman di PN Jakarta Timur
"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade.
Berdasarkan pemeriksaan Provost Polda Sulsel, polisi itu meninggalkan korban tabrak lari karena beralasan sedang terburu-buru.
Dia mengaku ditunggu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.
Pasalnya, mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel di Kabupaten Sinjai.
“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” tuturnya.
Dengan menindak anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel yang mengabaikan korban tabrak lari, tambah Ade Indrawan, jajaran pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Mencurigakan saat Sidang Perdana Munarman di PN Jakarta Timur
Dia juga menyatakan, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas nya dalam melayani masyarakat.
Alasan polisi meninggalkan korban tabrak lari
Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan menjelaskan, anggota yang terekam dalam video tersebut memberikan alasan perihal tindakannya meninggalkan TKP dan tidak membantu korban kecelakaan.
Menurut Ade, anggota itu mengaku bahwa ia sedang terburu-buru karena ditunggu oleh anggota Sat. PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.
Anggota tersebut mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut ditunggu karena akan dipakai melakukan pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.
Ade mengatakan bahwa tindakan itu merupakan sebuah kesalahan dan tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Video Syur Siswi SMP di Bali Layani 4 Teman, Pemeran Wanita Dibayar Rp 50 Ribu, Polisi Turun Tangan
Ia menegaskan, polisi seharusnya hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas, dan melakukan penanganan dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di TKP.
Bukan personel Polres Bulukumba
Polres Bulukumba membenarkan kejadian mobil lalu lintas yang melewati korban kecelakaan di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mobil tersebut tidak berhenti membantu korban kelecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, mengatakan mobil dinas tersebut bukan milik Polres Bulukumba.
"Saya pastikan mobil itu bukan dari Satlantas Polres Bulukumba, kami juga masih sementara menelusuri," kata Andhika, Selasa (14/12/2021).
Kasus dugaan tabrak lari itu sementara ditangani oleh pihaknya.
Baca juga: Menkopolhukam Minta Aparat Usut Dugaan Pungli Karantina Rachel Vennya, Polisi: Akan Kami Cek
Satlantas Polres Bulukumba sementara mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Diketahui, Korban merupakan perempuan berinisial AF (18 tahun).
Dia merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.
Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Sebelumnya, sebuah video menjadi pembicaraan netizen di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video itu merekam kejadian polisi yang diduga mengabaikan korban tabrak lari.
Dalam video amatir yang direkam dari gedung bertingkat itu, menunjukkan seseorang yang sedang terkapar di tengah jalan.
Orang tersebut diduga merupakan korban tabrak lari.
Baca juga: Kanit Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai Bagi-bagi Uang Hasil Penjualan Narkoba di Kedai Tuak
Tidak lama kemudian terlihat mobil patroli polisi melintas.
Mobil polisi itu hanya melintasi saja, tidak berhenti melihat kondisi orang yang terkapar tersebut.
Mobil polisi dengan model dobel kabin itu diduga sementara melakukan pengawalan iringan kendaraan.
Itu ditandai dari sirene yang dibunyikan, yang kemudian disusul oleh beberapa kendaraan yang beriringan di belakangnya.
Dari informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (11/12/2021) lalu. (Kompas.com/Tribun Timur)