Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Bersuami di Bantul Tipu Selingkuhan, Korban Rugi Rp370 Juta, Uang Dibelikan Mobil & Perawatan

Kasus seorang wanita bersuami menipu selingkuhannya terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah ibu muda 22 tahun, RA

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Wanita Bersuami di Bantul Tipu Selingkuhan, Korban Rugi Rp370 Juta, Uang Dibelikan Mobil & Perawatan
Kolase Tribunnews.com: TribunJogja.com/ Santo Ari dan Kompas.com/Markus Yuwono
Pelaku RA seorang ibu rumah tangga yang menipu selingkuhannya hingga Rp 370 juta dengan modus pura-pura jadi PNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang wanita bersuami menipu selingkuhannya terjadi di Kabupaten Bantul, DIY.

Diketahui, yang menjadi pelakunya adalah ibu muda 22 tahun, RA.

Sementara korbannya pria berinisial AS (31) tahun.

Akibat tipu daya pelaku, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJogja.com, Rabu (15/12/2021):

Baca juga: Baru Kerja 6 Bulan di SPBU, ABG asal Depok Gondol Rp42 Juta, Uangnya Dibelikan Motor hingga Sepatu

Awal kasus

Kasus ini bermula saat RA dan AS saling berkenalan lewat media sosial pada Juni 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Kedekatan keduanya berlanjut hingga keduanya memutuskan berpacaran.

Padahal ketika itu RA sudah menikah dan berstatus ibu rumah tangga.

Namun hal itu tidak diketahui oleh AS.

Hubungan RA dan AS yang baru hitungan bulan semakin serius.

Bahkan, RA mau dinikahi oleh korban.

Satreskrim Polres Bantul menggelar konferensi pers tentang kasus penipuan penggelapan yang dilakukan seorang perempuan yang menyamar jadi PNS
Satreskrim Polres Bantul menggelar konferensi pers tentang kasus penipuan penggelapan yang dilakukan seorang perempuan yang menyamar jadi PNS (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Baca juga: Emak-emak di Banyumas Tipu Warga, Gondol Uang Rp250 Juta, Modus Mengaku Istri Anggota TNI

Modus penipuan

RA mulai melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada AS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas