Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pria Sekap Bocah 8 Tahun, Rampok Emas yang Dikenakan Korban, setelah Dijual Ternyata Palsu

Seorang bocah berinisial AL (8) di Asahan, Sumatera Utara menjadi korban penyekapan oleh dua pria.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 2 Pria Sekap Bocah 8 Tahun, Rampok Emas yang Dikenakan Korban, setelah Dijual Ternyata Palsu
IST
Ilustrasi penyekapan anak - Seorang bocah berinisial AL (8) di Asahan, Sumatera Utara menjadi korban penyekapan oleh dua pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial AL (8) di Asahan, Sumatera Utara menjadi korban penyekapan.

Ia disekap oleh dua pria berinisial MAS (18) dan YS.

Kedua pelaku menyekap korban lalu merampok perhiasan emas yang dikenakan oleh korban.

Namun sayang, saat perhiasaan itu dijual, ternyata itu emas palsu.

MAS telah diamankan pihak kepolisian, sedangkan YS masih dalam pengejaran polisi.

Nasib apes dialami MAS(18) dan YS(DPO) warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan karena merampok AL, bocah 8 tahun yang mengenakan emas palsu.

Keduanya mengira emas yang dikenakan oleh korban merupakan emas asli dan nekat menyekap korban di dalam kamarnya.

Baca juga: FAKTA Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Jaya Marah hingga Permintaan Maaf

Berita Rekomendasi

Dari keterangan MAS, pelaku yang sudah diamankan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan pada Senin(13/12/2021) lalu ini, awal mulanya dirinya dengan YS(DPO) menyuruh korban membelikan es krim dan mengambil uang dirumah pelaku.

"Awalnya saya merayu AL untuk membeli Es Krim dan mengambil uang dirumah saya. Kemudian saat dia masuk kedalam kamar, saya kunci dan saya ambil kalung dan gelangnya," ujar MAS saat di wawancarai tribun-medan.com, Rabu(15/12/2021).

Akibat korban melawan dan berteriak, pelaku membenturkan kepala korban ke lemari.

Saat itu, korban berpura-pura pingsan dan langsung di tinggalkan oleh pelaku.

"Saya jedutkan kepalanya, kemudian dia pingsan," katanya.

Saat berhasil merampas kalung korban, pelaku dengan sengaja mengunci korban didalam kamar dan menjual kalung tersebut ke toko emas.

Namun sayang, aksi kedua pelaku gagal dikarenakan kalung hasil rampokan mereka adalah imitasi dan tidak dapat dijual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas