Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Personel Polsek Helvetia Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Permintaan Uang ke Istri Tahanan

Oknum personel diadukan oleh istri tahanan ke Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan terkait permintaan uang

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Personel Polsek Helvetia Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Permintaan Uang ke Istri Tahanan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Oknum personel diadukan oleh istri tahanan ke Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan terkait permintaan uang 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum personel diadukan oleh istri tahanan ke Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Pelapor, Eva Susmar Munthe (39) mengadukan oknum polisi berkaitan atas dugaan permintaan uang senilai Rp 2 juta oleh beberapa oknum polisi agar suaminya tidak ditembak dan diringankan pidananya.

Selain itu, aduan itu juga lantaran suaminya yang babak belur diduga dianiaya polisi.

Terkait hal tersebut, Propam Polda Sumut mengatakan akan segera mengecek aduan tersebut.

Baca juga: Nasib Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel, Dibebastugaskan hingga Akui Penyesalan

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donal Simanjuntak menyebut, bila aduan itu benar dan terbukti tidak akan segan-segan menindak tegas oknum polisi tersebut.

"Saya belum cek. Cuma yang pasti kalau memang ada laporannya nanti akan kita pelajari dan bila benar akan kita tindak tegas," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Rabu (15/12/2021) malam.

Baca juga: Bakar Rumah Warga Sambil Tertawa, Rentenir di Batubara Diciduk Polisi, Korban Diduga Tak Bayar Utang

Sebelumnya, seorang istri tahanan kasus dugaan penadah barang curian, Ramli atau Kojek mengaku dimintai uang oleh oknum polisi di Polsek Helvetia.

Berita Rekomendasi

Uang itu disebut agar suaminya tidak dibikin cacat dengan tembakan di kakinya.

Tak hanya itu, mereka juga diduga meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk menghapus empat kendaraan roda dua yang dijadikan barang bukti.

Baca juga: Dugaan Kasus Investasi Bodong Alkes yang Rugikan Korban hingga Triliunan Diselidiki Polisi

Adapun barang bukti yang disebut berjumlah lima unit sepeda motor.

“Baru si Kompri itu meminta sejumlah uang. Katanya kalau mau hukuman suami saya ringan, saya harus hapuskan 4 sepeda motor tersebut. Harganya 1 unit Rp 5 juta. Saat itu saya sangat keberatan,” ucapnya. (Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ISTRI Tahanan Laporkan Personel Polsek Helvetia karena Dugaan Pemerasan, Dimintai Uang Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas