Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Banyumas Bertarung Dalam Pilkades Karangrau, Ini Alasannya 

pasangan suami istri, Sugiyono dan Sri Utami berebut suara warga untuk menjadi kades di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pasutri di Banyumas Bertarung Dalam Pilkades Karangrau, Ini Alasannya 
TribunBanyumas/Permata Putra Sejati
Pasangan suami istri Sugiyono-Sri Utami bertarung memperebutkan suara warga dalam Pilkades Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (15/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Sebanyak 81 calon kepala desa berebut kursi orang nomor satu di 27 desa yang ada di 14 kecamatan.

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Banyumas sendiri digelar Rabu (15/12/2021).

Siapa sangka, dua di antara calon kades tersebut adalah pasangan suami istri, Sugiyono dan Sri Utami.

Pasutri ini berebut suara warga untuk menjadi kades di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.

Baca juga: Gaya Jokowi, Wali Kota Bogor dan Aparat TNI-Polri Bujuk serta Hibur Anak SD saat Vaksinasi

Baca juga: 1.588 Warga Tertipu Arisan New Antariksa dan Remoru di Cilacap, Total Kerugian Rp 13,4 Miliar  

Dalam pilkades ini, Sri Utami yang mendapat nomor urut 1, menantang sang suami, Sugiyono (nomor urut 2), sebagai incumbent.

Sugiyono mengatakan, pencalonan sang istri dalam pilkades sebenarnya hanya untuk memenuhi aturan.

Sejak awal pendaftaran bakal calon kades dibuka hingga menjelang ditutup, tidak ada satu pun calon yang mendaftar.

Berita Rekomendasi

Sugiyono yang telah dua kali menjabat sebagai kades, akhirnya meminta sang istri ikut mendaftar.

"Saya dan istri daftar bareng di menit-menit terakhir. Pencalonan istri dilakukan untuk menghindari calon tunggal," kata Sugiyono sebelum gelaran pilkades.

Baca juga: Mahfud MD Singgung Kasus Rachel Vennya, Ceritakan Anak dan Cucunya yang Karantina dari Belanda

Baca juga: Kabar Terbaru Pasutri Lansia yang Tinggal di Hutan Prigi, Mengandalkan Kincir Air untuk Penerangan

Sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kontak kosong.

Jika hingga penutupan penjaringan hanya ada calon tunggal, pilkades bakal diundur untuk menjaring calon lain.

"Perbup tidak boleh lawan kotak kosong, aturannya seperti itu. Karena memang tidak ada yang mendaftar," imbuh dia.

Menggandeng keluarga untuk menghindari calon tunggal juga dilakukan Sugiyono di pilkades sebelumnya.

Saat itu, Sugiyono meminta sang adik untuk mendaftar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas