Bentuk Satgas Puser Bumi, Ganjar dan Kapolda Jateng Akan Berantas Tambang Ilegal
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi.
Tim tersebut bertugas menertibkan penambang ilegal yang ada di wilayah Jawa Tengah.
"Insyaallah dua hari ini selesai timnya,” kata Ganjar dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Ganjar menjelaskan, tim ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya setiap hari melalui berbagai kanal laporan.
Ganjar mengaku setiap hari mengkhawatirkan galian C pada kondisi cuaca seperti saat ini.
"Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini. Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, ancaman tersebut tak boleh dipungkiri oleh siapapun. Sebab korbannya tak hanya jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan cerita hilangnya mata air.
Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya.
Baca juga: Sejak 2020, PT SBKW Tak Lagi Lakukan Aktivitas Penambangan
"Kalau nggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalan jalannya rusak, piye? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi," ucap Ganjar.
Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas.
Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba.
"Kalau minggu depan Hari Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk projek yang bener," ujarnya.
Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21juta saja.
"Ini kan kurangnya banyak. ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada. Agar tidak merusak," jelas Ganjar.
Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR.
Ia mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan. Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan.
Baca juga: Ganjar Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Bersama Tangani Izin Penambangan
"Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah ngaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi. Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan kita bisa memperbaiki lah gitu ya," tandasnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, eksekutor Satgas Puser Bumi adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.
"Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perizinan maupun penegakan hukum di wilayah jateng. Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional," kata Luthfi.