14 Pemuda di Aceh 'Gilir' Seorang Gadis yang Hendak Beli Bakso, Polisi Temukan Kondom Bekas
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh 14 tersangka di sebuah kamar kafe dalam Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Sebanyak 14 pemuda asal Nagan Raya diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Usia ke-14 pemuda itu berkisar 17 hingga 21 tahun.
Korban, sebut saja namanya Bunga, masih berumur 15 tahun.
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh 14 tersangka di sebuah kamar kafe dalam Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud SH MM, Jumat (17/12/2021) mengatakan, korban yang masih berumur 15 tahun diduga diperkosa oleh 14 remaja/pemuda secara bergilir pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Kabupaten Nagan Raya.
AKP Machfud menyebutkan kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya karena hendak membeli bakso bakar di Gampong Simpang Peuet Kuala, Nagan Raya.
Baca juga: Ahli Hukum Sebut Bripda Randy Bisa Saja Dijerat Pasal Perkosaan, Ini Alasannya
Namun hingga pukul 00.00 WIB Bunga tak kunjung pulang ke rumahnya.
Ibu kandung Bunga berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.
Namun anak perempuannya itu tak juga ditemukan.
Kegelisahan sang bunda semakin membuncah karena keberadaan anaknya itu belum diketahui hingga malam berganti siang.
Lalu, pada hari Selasa,(14/12/2021), M Hidayat selaku saksi menerima penggilan telepon dari temannya yang memberitahukan keberadaan Bunga di salah satu kafe dalam Kecamatan Suka Makmue.
Selanjutnya, saksi memberi tahu informasi itu kepada ibunda korban.
Langsung saja ibunda Bunga menjemput anaknya itu untuk dibawa pulang ke rumah.
Sesampai di rumah, barulah Bunga buka suara bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18) plus 13 orang temannya yang lain.