Kepala Disnakertrans NTB Minta 2 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Segera Dipulangkan
Pemerintah meminta agar jasad kedua korban segera dipulangkan, sehingga keluarga di kampung halaman mendapat kepastian penanganan korban.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi memastikan dua korban meninggal akibat insiden kapal karam di Malaysia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka teridentifikasi sebagai Syech Mulasela dari Kampung Bineka, Desa Kopang Rembige, Lombok Tengah dan Basarudin Bangsal dari Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
"Hasil identifikasi sementara baru dua orang itu yang dipastikan warga asal NTB, sesuai identitas yang ditemukan di kantong jenazah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, Jumat (17/12/2021).
Dengan kepastian tersebut, tim Disnakretrans NTB langsung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kebenaran identitas korban.
Selain itu, pemerintah juga meminta agar jasad kedua korban segera dipulangkan. Sehingga keluarga di kampung halaman mendapat kepastian penanganan korban.
"Saya minta dua korban ini dipulangkan terlebih dahulu," ujarnya.
Karena itu, beberapa syarat yang dibutuhkan untuk proses pemulangan harus segera dipenuhi pihak keluarga.
Mulai dari persetujuan keluarga inti hingga keterangan korban sebagai orang tidak mampu.
"Supaya bisa secepatnya dipulangkan," katanya.
Informasi yang diterima dari KJRI Johor Bahru, kapal yang mengangkut 50 orang WNI tersebut karam di perairan Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Kamis (16/12/2021), pukul 05.00 waktu setempat.
Baca juga: Update Korban Kapal Tenggelam di Johor Bahru, Total 19 Jenazah WNI Ditemukan, 2 Teridentifikasi
Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang penumpang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, dan 25 orang belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, ditemukan enam dokumen yang menunjukkan identitas penumpang kapal berasal dari NTB. Dokumen tersebut berupa paspor, KTP, kartu keluarga, hingga kartu vaksin.
"Belum menunjukkan dia itu korban meninggal atau tidak, ini yang perlu dikonfirmasi dan diidentifikasi lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan bukti-bukti dokumen yang ditemukan Satgas KJRI Johor Bahru di lokasi kapal karam, Kamis (16/12/2021).
Satgas KJRI menemukan 11 dokumen identitas penumpang kapal berupa paspor, copy kartu keluarga, copy kartu vaksin, hingga bukti PCR.
Dalam dokumen tersebut tercantum alamat para penumpang kapal. Dari 11 dokumen, 6 orang di antaranya tertulis berasal dari NTB.
Di antaranya kartu keluarga atas nama Gunaman, warga Ramban Bela, Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Kartu sertifikat vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma, asal Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Kemudian Dedi Suryadi, warga Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Muhammad Nasir, asal Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Selanjutnya warga atas nama Syamsuddin, asal Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Serta Alwi, asal Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Sementara empat dokumen lainnya menyebut korban berasal dari Jember atas nama Fatimah.
Kemudian Andy Maulana, Nasirah, dan Tukiman Martameja asal Cilacap, Jawa Tengah.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pekerja Migran Asal NTB Dipastikan Meninggal Dalam Kapal Karam di Malaysia