Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lecehkan 3 Pelajar SMK, Pegawai Honorer di Ciputat Jadi Tersangka

Tiga pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pegawai honorer di Jombang, Ciputat.

Editor: Erik S
zoom-in Lecehkan 3 Pelajar SMK, Pegawai Honorer di Ciputat Jadi Tersangka
Yonhap News
Ilustrasi Tiga pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, SA (54). 

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG -  Tiga pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, SA (54).

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, penetapan tersangka SA itu setelah polisi menemukan bukti-bukti visum yang dilakukan kepada korban.

Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Tangerang, Tersangka Pelecehan 2 Muridnya Mangkir dari Panggilan Polisi 

"Kita sudah melakukan visum tapi itu kan kalau misalkan dari visumnya kan hanya megang atau meraba-raba," kata Aldo saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Serpong, Sabtu (18/12/2021).

Aldo menuturkan, visum yang dilakukan hanya merujuk pada tubuh bagian luar korban.

Dia memastikan bahwa tak ada aksi dari tersangka yang mencoba merusak alat kelamin para korban atau terindikasi pemerkosaan.

Baca juga: Saiful, Eks Ketua Ranting FPI Cipete Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Muridnya

"Visumnya kan visum luar, jadinya bukan visum dalam," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kata Aldo, tersangka pelecehan seksual itu dikenakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.

"Perbuatan cabul Pasal 82 UU Perlindungan Anak," kata Aldo Primananda Putar.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar ada aksi pelecehan seksual terhadap pelajar SMK yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto saat dihubungi Tribuntangerang.com.

"Iya pelecehan seksual," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Rabu (15/12/2021).

Dia mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat.

Menurut dia, aksi pelecehan seksual itu dialami oleh tiga pelajar SMK yang sedang menjalani PKL di Kelurahan Jombang.

Baca juga: Dituduh Berbohong, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji Tertekan, Lega Usai Polisi Ciduk Pelaku

Selain itu, kata Tri, insiden pelecehan seksual itu masih ditangani pihak berwajib.

Peristiwa pelecehan itu terjadi pekan lalu.

"Itu sudah dari hari Jumat (10/12/2021) kemarin. Kita sudah melakukan penjangkauan ke sekolah dan lagi proses klarifikasi," kata Tri Purwanto. (Rizki Amana)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan 3 Pelajar SMK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas