Polisi Tangkap 5 Perempuan dan 1 Laki-laki di Sinjai Terkait Prostitusi Online
Lima orang perempuan dan satu orang laki-laki di Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap pada Jumat
Editor: Erik S
![Polisi Tangkap 5 Perempuan dan 1 Laki-laki di Sinjai Terkait Prostitusi Online](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140822_213746_prostitusi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Lima orang perempuan dan satu orang laki-laki di Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap pada Jumat (17/12/2021) malam.
Kelima wanita dan satu pria ditangkap di salah satu kamar Hotel yang terletak di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Para perempuan ini ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online.
Mereka menggunakan aplikasi online MiChat.
Baca juga: Dinsos Makassar Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur, Dipekerjakan Muncikari Usia Belasan Tahun
Polres Sinjai menangkap mereka setelah dilaporkan oleh warga di Sinjai.
Terduga pelaku prostitusi sedang membuka jasa prostitusi Open Booking (BO) dengan membuka aplikasi MiChat.
"Dari Hasil introgasi bahwa perempuan berinisial NA menjajakan (Open BO) dirinya lewat aplikasi MiChat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Sabtu (18/12/2021).
Ia mengungkap bahwa tarif satu kali berhubungan badan memasang harga Rp400 ribu.
NA sendiri adalah salah seorang warga asal Kabupaten Gowa.
Baca juga: Cynthiara Alona Merasa Tak Bersalah, Minta Dibebaskan dari Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur
NA ke Sinjai tak seorang diri. Ia ditemani oleh empat orang rekannya.
Kepada polisi mengaku jika memanggil empat orang perempuan lainnya untuk menemaninyaa agar tidak hilang di Sinjai.
Kelima orang lainnya yang ikut ditangkap oleh polisi masing-masing berinisial
NA (22), pekrjaan sebagai seorang ibu rumah tangga, alamat Kabupaten Gowa.
JS (18) (Terduga Mucikari), pekerjaan tidak ada. Alamat Makassar Kota Makassar.