Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 5 Perempuan dan 1 Laki-laki di Sinjai Terkait Prostitusi Online

Lima orang perempuan dan satu orang laki-laki di Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap pada Jumat

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap 5 Perempuan dan 1 Laki-laki di Sinjai Terkait Prostitusi Online
net
ilustrasi prostitusi Lima orang perempuan dan satu orang laki-laki di Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap pada Jumat (17/12/2021) malam 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA -  Lima orang perempuan dan satu orang laki-laki di Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap pada Jumat (17/12/2021) malam.

Kelima wanita dan satu pria ditangkap di salah satu kamar Hotel yang terletak di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Para perempuan ini ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online.

Mereka menggunakan aplikasi online MiChat.

Baca juga: Dinsos Makassar Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur, Dipekerjakan Muncikari Usia Belasan Tahun

Polres Sinjai menangkap mereka setelah dilaporkan oleh warga di Sinjai.

Terduga pelaku prostitusi sedang membuka jasa prostitusi Open Booking (BO) dengan membuka aplikasi MiChat.

"Dari Hasil introgasi bahwa perempuan berinisial NA menjajakan (Open BO) dirinya lewat aplikasi MiChat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Berita Rekomendasi

Ia mengungkap bahwa tarif satu kali berhubungan badan memasang harga Rp400 ribu.

NA sendiri adalah salah seorang warga asal Kabupaten Gowa.

Baca juga: Cynthiara Alona Merasa Tak Bersalah, Minta Dibebaskan dari Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur

NA ke Sinjai tak seorang diri. Ia ditemani oleh empat orang rekannya.

Kepada polisi mengaku jika memanggil empat orang perempuan lainnya untuk menemaninyaa agar tidak hilang di Sinjai.

Kelima orang lainnya yang ikut ditangkap oleh polisi masing-masing berinisial

NA (22), pekrjaan sebagai seorang ibu rumah tangga, alamat Kabupaten Gowa.

JS (18) (Terduga Mucikari), pekerjaan tidak ada. Alamat Makassar Kota Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas