Uang Rp 200 Juta Tak Kembali, Anggota DPRD Kota Serang Laporkan Oknum Penegak Hukum ke Polisi
Oknum aparat penegak hukum (APH) dilaporkan anggota DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Mahmud ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Oknum aparat penegak hukum (APH) dilaporkan anggota DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Mahmud ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh APH, Zainal mengaku kehilangan uangnya Rp 200 juta.
Lantaran uang Rp 200 juta yang dipinjam tak kembali, anggota DPRD dari Partai Golkar ini akhirnya melapor ke polisi.
Zainal mengatakan, kasus penipuan berawal saat terlapor mendatangainya pada tanggal 27 Januari 2021.
Saat itu, terlapor membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemprov Banten.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Angkasa Pura Retail, Pengusaha Asal Bali Lapor ke Ombudsman
APH menjanjikan akan mengembalikan uang modal tersebut dalam dalam waktu empat bulan.
Bahkan, Zainal dijanjikan akan mendapatkan uang lebih dari keuntungan pekerjaan proyek.
"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Zainal mengaku mempercayai APH karena saat itu, APH datang bersama seorang pria berinisal A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.
Sehingga, kepercayaannya kepada terduga pelaku semakin tinggi dan Zainal pun rela meminjam uang melalui fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.
"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.
Menurut Zainal, upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh, meminta bantuan kepada atasanya sudah dilakukan, melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya pun sudah dicoba.
Baca juga: Sahroni Minta Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alkes
Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.
"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.
"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar kepada Kompas.com melalui pesan whatsapp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Oknum APH Dipolisikan" (Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.