Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 200 Juta Tak Kembali, Anggota DPRD Kota Serang Laporkan Oknum Penegak Hukum ke Polisi

Oknum aparat penegak hukum (APH) dilaporkan anggota DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Mahmud ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

Editor: Daryono
zoom-in Uang Rp 200 Juta Tak Kembali, Anggota DPRD Kota Serang Laporkan Oknum Penegak Hukum ke Polisi
Tribun Jabar
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum aparat penegak hukum (APH) dilaporkan anggota DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Mahmud ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan

Atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh APH, Zainal mengaku kehilangan uangnya Rp 200 juta. 

Lantaran uang Rp 200 juta yang dipinjam tak kembali, anggota DPRD dari Partai Golkar ini akhirnya melapor ke polisi. 

Zainal mengatakan, kasus penipuan berawal saat terlapor mendatangainya pada tanggal 27 Januari 2021.

Saat itu, terlapor membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemprov Banten.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Angkasa Pura Retail, Pengusaha Asal Bali Lapor ke Ombudsman

APH menjanjikan akan mengembalikan uang modal tersebut dalam dalam waktu empat bulan.

Bahkan, Zainal dijanjikan akan mendapatkan uang lebih dari keuntungan pekerjaan proyek.

Berita Rekomendasi

"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Zainal mengaku mempercayai APH karena saat itu, APH datang bersama seorang pria berinisal A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.

Sehingga, kepercayaannya kepada terduga pelaku semakin tinggi dan Zainal pun rela meminjam uang melalui fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.

"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.

Menurut Zainal, upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh, meminta bantuan kepada atasanya sudah dilakukan, melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya pun sudah dicoba.

Baca juga: Sahroni Minta Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alkes 

Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.

"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.

"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar kepada Kompas.com melalui pesan whatsapp.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Oknum APH Dipolisikan" (Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas