Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Posko Pemantauan Kendaraan saat Nataru di Kota Semarang, Kawasan Tugu Muda hingga Genuk

9 Posko Pemantauan Kendaraan saat Nataru di Kota Semarang, Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran hingga Genuk.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 9 Posko Pemantauan Kendaraan saat Nataru di Kota Semarang, Kawasan Tugu Muda hingga Genuk
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas dari PT Trans Marga Jateng (TMJ) terlihat sedang mengatur kendaraan yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/12/2021). Kondisi arus lalu lintas jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022 di Gerbang Tol Kalikangkung terpantau ramai lancar. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Jawa Tengah menyiapkan sembilan titik pemantauan arus lalu lintas saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Sebelumnya, Dishub Kota Semarang telah menyiapkan lima posko pemantauan.

Kelimanya yakni di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, posko pemantauan kendaraan saat Nataru akan ditambah menjadi sembilan titik.

Baca juga: Polda Bali Gelar Operasi Khusus untuk Menghadapi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Empat titik tambahan merupakan posko terpadu yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari petugas TNI/Polri, Dishub, Dinkes Kota Semarang, dan Satpol PP.

Empat posko terpadu tersebut yaitu di Gate Tol Kalikangkung untuk memantau kendaraan dari arah barat, di Taman Unyil untuk memantau kendaraan dari arah selatan, di Genuk untuk memantau kendaraan dari timur, serta satu posko di dalam kota.

"Rencananya, posko terpadu tersebut akan digabungkan dengan posko Tugu Muda. Jadi, ada sembilan posko atau titik pemantauan arus kendaraan selama perayaan Nataru," katanya, Minggu (19/12/2021).

Berita Rekomendasi

Menurut Endro, petugas tidak melakukan penyekatan seperti tahun lalu. Pemantaun berupa pengecekan kendaraan saja. Pengecekan juga dilakukan secara acak.

"Petugas mengecek kendaraan sampel saja secara acak. Tidak semua kendaraan seperti sebelumnya yang harus putar balik terutama kendaraan dari luar kota," katanya.

Baca juga: Tim Macan Polres Lubuklinggau Tangkap 2 Maling Besi Rel Kereta Api

Endro menambahkan, sembilan posko pemantauan Nataru mulai didirikan pada 21 Desember mendatang. Sedangkan, petugas berjaga mulai 22 Desember.

Dia memprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas terjadi pada 24 Desember. Sebagian masyarakat diprediksi akan berpergian saat libur Natal.

Sebaliknya, puncak arus balik masyarakat yang bepergian akan terjadi pada 1 Januari 2022.


"Karena tanggal 3 Januari 2022 sudah mulai aktif lagi masuk kerja. Memang tahun ini tidak ada cuti bersama dan libur bagi ASN, sudah ada edarannya dilarang cuti dan libur. Apalagi untuk mudik atau pulang kampung," katanya.

Endro mengimbau, masyarakat dari luar kota Semarang dan sekitarnya yang akan berlibur saat Nataru bisa melihat situasi dengan menghindari hari-hari padat.

Dia juga berharap masyarakat bisa menunda berpergian saat Nataru.

Meski tempat wisata buka, masyarakat diharapkan dapat menghindari kerumunan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih, munculnya varian Omicron ke Indonesia harus menjadi kewaspadaan.

Baca juga: Banjir di Kepulauan Mentawai Surut, Para Pengungsi Pulang ke Rumah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menambahkan, Pemkot Semarang akan memperketat arus keluar dan masuk masyarakat melalui bandara, stasiun dan terminal.

Semua pendatang wajib mengakses aplikasi SIDATANG, sehingga bisa langsung dilakukan pemantauan oleh petugas Kesehatan dan dibantu warga sekitar.

"Serta memberlakukan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional," sambungnya, melalui keterangan tertulis.

Hakam menyebutkan, pelaku perjalanan international yang berasal dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi Omicron, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke-9.

"Pemkot Semarang juga menyiagakan gabungan TNI, POLRI, Dinkes, Satpol PP serta Disbudpar akan melakukan edukasi dan penertiban protokol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat umum dan berkeliling baik siang ataupun malam hari," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dishub Kota Semarang Tambah Posko Pemantauan Nataru di Titik Perbatasan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas