Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Panjat Tower Kembali Terjadi di Probolinggo, Asyari Berulah karena Tak Setuju Putrinya Menikah

Bermacam rayuan agar Asyari tak nekat melompat dilontarkan melalui pengeras suara oleh keluarga dibantu polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aksi Panjat Tower Kembali Terjadi di Probolinggo, Asyari Berulah karena Tak Setuju Putrinya Menikah
Istimewa
Polisi dan warga berhasil mengevakuasi Asyari (43) dari atas tower seluler. Warga Dusun Krajan, Desa Maron Wetan, Maron, Kabupaten Probolinggo itu tak setuju anaknya menikah, Minggu (19/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Asyari (43) warga Dusun Krajan, Desa Maron Wetan, Maron, Kabupaten Probolinggo nekat memanjat tower selular, Minggu (19/12/2021) hanya karena tak setuju putrinya menikah.

Kapolsek Maron Iptu Samiran mengatakan Asyari nekat memanjat tower seluler yang berada di depan kantor Desa Maron Kidul sekira pukul 10.00 WIB.

Asyari tampak berada pada tiang dengan posisi tidur telungkup.

"Benar, ada kejadian percobaan mengakhiri hidup dengan memanjat tower seluler. Hal itu dipicu korban tak setuju anak perempuannya menikah saat ini juga," katanya.

Aksi panjat tower tersebut ternyata diketahui oleh keponakannya, Salman (17) warga Desa Maron Kidul, Maron, Kabupaten Probolinggo.

Kebetulan, lokasi rumah Salman tak jauh dari tower seluler yang dipanjat Asyari.

Melihat pamannya memanjat tower, Salman langsung menghubungi keluarga.

Berita Rekomendasi

Kemudian pihak keluarga meneruskan informasinya itu ke Polsek Maron untuk meminta bantuan.

Polisi dan warga berhasil mengevakuasi Asyari (43) dari atas tower seluler. Warga Dusun Krajan, Desa Maron Wetan, Maron, Kabupaten Probolinggo itu tak setuju anaknya menikah, Minggu (19/12/2021).
Polisi dan warga berhasil mengevakuasi Asyari (43) dari atas tower seluler. Warga Dusun Krajan, Desa Maron Wetan, Maron, Kabupaten Probolinggo itu tak setuju anaknya menikah, Minggu (19/12/2021). (Istimewa)

Personel polisi bergegas mendatangi lokasi kejadian.

Bermacam rayuan agar Asyari tak nekat melompat dilontarkan melalui pengeras suara oleh keluarga dibantu polisi.

Asyari akhirnya mengurungkan niat untuk mengakhiri hidupnya.

Polisi dibantu warga lantas mengevakuasi Asyari menggunakan alat pengaman hingga ke dasar tower.

"Korban berhasil diturunkan sekira pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Maron guna cek kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, hal serupa dilakukan oleh seorang pemuda, Alan (20) warga Dusun Kaliamas, Kalirejo, Dringu, Kabupaten Probolinggo pada, Kamis (16/12/2021).

Alan nekat memanjat tower provider di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Jrebeng Lor, Kedupok, Kota Probolinggo setinggi 80 meter.

Baca juga: 5 Fakta Pemuda Probolinggo Panjat Tower Provider Setinggi 80 Meter, Bikin Panik Saat Mau Turun

Alan nekat hendak mengakhiri hidupnya karena persoalan percintaan.

Hubungan Alan putus dengan kekasihnya, Sinta (21) warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Sebab, Sinta menolak untuk menikah dalam waktu dekat.

Alan dan Sinta baru kenal dua hari melalui Facebook.

Alan mau turun usai keluarga, kekasih, dan polisi membujuknya.

Melalui pengeras suara, Sinta mengatakan kepada Alan bila dia menyayanginya.

Detik-detik evakuasi pemuda Probolinggo yang nekat memanjat tower setinggi 80 meter, Kamis (16/12/2021).
Detik-detik evakuasi pemuda Probolinggo yang nekat memanjat tower setinggi 80 meter, Kamis (16/12/2021). (Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma)

Di tengah perjalan turun, Alan kelelahan, tubuhnya lunglai.

Ia pun berhenti dengan menyandarkan punggungnya pada tiang sisi kanan tower.

Dua personel BPBD Kota Probolinggo dan seorang warga langsung mengevakuasinya dari atas tower.

Alan pun berhasil diselamatkan.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Bapak-bapak di Probolinggo Nekat Panjat Tower, Tak Restui Anaknya Menikah dengan Kekasih Jadi Sebab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas