Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Setrum dan Kencingi Selingkuhan Istri, Korban Dipancing ke Hotel dan Dipaksa Pulang Kampung

Seorang oknum kepada desa di Jepara diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kades Setrum dan Kencingi Selingkuhan Istri, Korban Dipancing ke Hotel dan Dipaksa Pulang Kampung
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.

Ia diperiksa setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Korban adalah AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.

Diketahui, AL merupakan pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.

AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.

Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.

Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.

Baca juga: Diajak Ketemu Teman Lama, Wanita di Medan Dihujani Tikaman hingga Nyaris Ditabrak

Baca juga: 4 Anggota TNI Aniaya Wartawan yang Lerai Keributan Saat Main Bola, Ini Komentar Kodam Cendrawasih

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam," kata dia, Senin (20/12/2021), dilansir Tribun Jateng.

S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.

Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas