Kades Setrum dan Kencingi Selingkuhan Istri, Korban Dipancing ke Hotel dan Dipaksa Pulang Kampung
Seorang oknum kepada desa di Jepara diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia diperiksa setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Korban adalah AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.
Diketahui, AL merupakan pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.
AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.
Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.
Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.
Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.
Baca juga: Diajak Ketemu Teman Lama, Wanita di Medan Dihujani Tikaman hingga Nyaris Ditabrak
Baca juga: 4 Anggota TNI Aniaya Wartawan yang Lerai Keributan Saat Main Bola, Ini Komentar Kodam Cendrawasih
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam," kata dia, Senin (20/12/2021), dilansir Tribun Jateng.
S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.
Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.