Zul Mengaku Dirudapaksa 4 Pria & Bayinya Dibunuh, Semua Ternyata Bohong, Sikap Suami Hingga Polisi
Zul mengaku melakukan kebohongan itu karena tertekan oleh perilaku sang suami Sur, yang disebut kerap bertindak kasar padanya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Zul (19), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Rohul, Provinsi Riau yang sebelumnya mengaku menjadi korban rudapaksa oleh 4 pria memberikan pengakuan mengejutkan.
Dia ternyata telah berbohong dan laporan soal rudapaksa tersebut adalah rekayasa belaka.
Zul mengaku melakukan kebohongan itu karena tertekan oleh perilaku sang suami Sur, yang disebut kerap bertindak kasar padanya.
Bahkan dia berencana untuk menempuh jalur hukum melaporkan suaminya tersebut.
"Saya menyatakan hari ini bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar. Karena saya takut tiap hari ada ancaman sama suami saya. Keempat pelaku itu tidak ada menyetubuhi saya," demikian disampaikan Zul di hadapan awak media, Selasa (21/12/2021).
Tiba-tiba, suami Zul bernama Sur, yang turut hadir dalam kegiatan ini, tak terima dengan apa yang disampaikan istrinya.
"Ah nggak betul ini, udah gila dia itu," kata Sur sembari berdiri dan pergi meninggalkan ruangan. Dia turut membawa seorang anak perempuannya.
"Udah semua aku berkorban, sudah ku juali semua, rupanya kayak gini," imbuhnya.
Setelah suasana mereda, karena Sur tiba-tiba memilih pergi meninggalkan lokasi, Zul kembali melanjutkan penyampaiannya.
Zul mengungkapkan, ia setiap hari mendapat ancaman dari suaminya. Padahal dia tidak merasa disetubuhi oleh pria lain.
Zul menyatakan dirinya sering mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang suami, begitu pun anaknya.
"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bapak kepolisian Polda Riau, Polres Rokan Hulu, dan Polsek Tambusai Utara, dan kepada bapak PH (penasihat hukum, red), Andry Hasibuan dan Fernando Hutagalung yang saya bohongi, karena saya dapat tekanan oleh suami saya," jelasnya.
Zul mengaku tidak tahu harus berbuat apa lagi, kalau tidak mengikuti kata-kata suaminya. Karena dia serta anaknya, terancam dibunuh.
Pengakuannya, suaminya yang menyuruh dia melaporkan empat pria yang dimaksud.
Sebelumnya, suaminya juga telah menuduhnya berselingkuh dengan keempatnya.
"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan perilaku saya yang selama ini. Kesalahan saya merugikan banyak orang. Saya pikir saya mengikuti arahan suami saya, keluarga saya baik-baik saja, saya tidak diancam, tidak dipukuli dan dimarahi lagi. Tapi malah makin kasar sama saya, menuduh saya sembarangan. Sekali lagi saya minta maaf kepada semuanya," ujarnya.
Zul mengaku sudah mencoba menjelaskan, jika dia tidak selingkuh, seperti yang dituduhkan. Namun katanya, suaminya tetap memukuli dia, hingga mengancam dengan parang.
Zul dalam hal ini, turut mencabut keterangan sebelumnya, dimana dia pernah mengatakan, anaknya meninggal akibat dibanting pria yang dituduh merudapaksanya.
"Saya nggak tahu anak saya meninggal karena apa. Tapi tidak ada akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," paparnya.
Ia menyebut, terpaksa mengikuti kemauan suami, yang kini dia tuduh menjadi dalang dari semua ini.
"Saya pikir kalau saya ikuti keinginan suami saya bisa bahagia, tetapi tidak. Setiap hari saya diperlakukan tidak manusiawi, seperti binatang," urai dia.
Baca juga: Ibu Muda Asal Rohul Riau Berbohong Jadi Korban Tindak Asusila Teman Suaminya, Ini Pengakuannya
"Kepala saya dipukul pakai besi, dipukul broti, dipukul pakai gitar sampai hancur," sambung wanita ini.
Ia pun berencana akan melaporkan suaminya ke polisi. Dan dia mengaku siap dengan konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Saya tahu, Insya Allah saya siap (menghadapi konsekuensi hukum, red), karena ini kesalahan saya sendiri," terangnya.
Kuasa Hukum Mundur
Sementara itu, PH Zul, Andry Hasibuan, menyatakan kekecewaannya terhadap perbuatan yang dilakukan kliennya itu.
"Inilah pengakuan dia yang sebenar-benarnya, tanpa ada intervensi atau bujuk rayu dari kami maupun kepolisian," jelas dia.
Dia menegaskan, sejak pengakuan sebenarnya ini disampaikan korban, maka dia resmi tak lagi menjadi kuasa hukum korban, alias sudah putus kuasa.
Andry pun akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap wanita yang pernah didampinginya dalam menjalani proses hukum itu.
Temukan Kejanggalan
Sementara itu polisi mengungkapkan sudah menemukan sejumlah kejanggalan terkait kasus ini.
Sebelumnya wanita asal Rohul bernama Zul (19) mengaku dia telah berbohong saat menyampaikan laporan bahwa dia dirudapaksa oleh 4 pria.
"Di antaranya ketidaksesuaian TKP, keterangan saksi-saksi, yang menguatkan temuan tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12/2021).
"Oleh karena itu kemarin pagi, penyidik melakukan gelar perkara di bawah pimpinan Kabag Wasidik, untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," imbuh Sunarto.
Terkait dengan pengakuan yang disampaikan Zul pada Selasa kemarin soal ketidakbenaran laporannya soal peristiwa pemerkosaan itu, menunjukkan penegasan atau bentuk tambahan dari temuan kejanggalan yang didapatkan penyidik sebelumnya.
"Jadi akhirnya dia mengakui bahwa apa yang dilaporkan tidak benar. Status saudara Andika yang disangkakan beberapa waktu lalu, kita tangguhkan penahanan. Munculnya SP3 otomatis kasusnya dihentikan," ungkap Sunarto.
Kini, penyidik sedang melakukan diskusi di Polda, untuk menentukan langkah berikutnya.
Termasuk mendalami soal laporan palsu oleh Zul, serta pengakuan Zul yang sering mengalami tindak kekerasan oleh suaminya, Sur.
Baca juga: Ibu Muda yang Mengaku Dirudapaksa 4 Pria Ternyata Bohong, Sebut Diancam Suami, Kuasa Hukum Mundur
Awal Mula Kasus
Sebelumnya total ada 4 pria terduga pelaku yang dilaporkan wanita korban rudapaksa di Rohul, Zul ke polisi.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, awalnya korban datang pada 2 Oktober 2021, membuat laporan dugaan rudapaksa ke Polsek Tambusai Utara.
Ketika itu dia turut didampingi perangkat desa dan Ketua RT di lingkungan tempat korban tinggal.
"Saat itu dilaporkan adanya kasus rudapaksa terhadap korban sebanyak 6 kali oleh 1 pelaku berinisial DK," kata Wimpiyanto di Polda Riau, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Atas laporan itu, penyidik Polsek telah menangani perkara tersebut, dengan mengumpulkan alat bukti pendukung. Seperti keterangan saksi, dan barang bukti.
Alhasil, DK akhirnya ditangkap dan sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
Penyidik melengkapi berkas perkara tersangka dan melimpahkannya ke kejaksaan.
Berdasarkan petunjuk jaksa, ternyata berkas dinyatakan kurang lengkap.
Sehingga kata Wimpiyanto, perlu dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa orang lainnya.
"Seiring waktu ada informasi yang beredar yang kami terima baik dari korban maupun pengacaranya bahwa pelaku ternyata lebih dari 3. Maka hari kemarin dilaporkan lagi, terkait penambahan pelaku yang melakukan pemerkosaan. Dimana di situ dilaporkan sekitar 3 orang lagi terkait rangkaian pemerkosaan," urai Wimpiyanto.
"Kami tetap melakukan permintaan keterangan kepada korban dan terduga pelaku, agar membuat terang peristiwa yang terjadi. Apakah pemerkosaan oleh 4 orang atau 1 orang, tentu hal ini akan kita telusuri lagi sesuai fakta peristiwa pidana yang terjadi," imbuh Kapolres.
Dia menerangkan, langkah yang sudah dilakukan pihaknya, yakni melakukan gelar perkara baik di tingkat Polres, maupun juga Polda Riau.
Disini turut dipaparkan apa yang sudah dilaksanakan oleh penyidik.
Bahkan disebutkan mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini, proses pengusutan di Polsek, diambil alih Polres.
Dia mengatakan, ada terduga pelaku yang juga membuat laporan polisi. Dimana laporan yang dibuat adalah tentang pencemaran nama baik.
"Kami tetap akan lakukan proses terhadap dua laporan yang kami terima," tegasnya.
Dia menuturkan, pihaknya juga turut mendalami soal dugaan anak korban berusia 2 bulan yang dibunuh oleh terduga pelaku pemerkosaan dengan cara dibanting.
Baca juga: Korban Rudapaksa Kini Berada dalam Perlindungan Polda Riau, Dugaan Pembunuhan Bayinya Diselidiki
Wimpiyanto menjelaskan, bayi korban diketahui meninggal dunia sekitar 2 pekan lalu.
Sementara rentetan kasus rudapaksa, sudah berlangsung sejak Agustus 2021.
"Apakah ada hubungan peristiwa bayi korban meninggal karena dibunuh, ini juga sedang kita dalami," ucap Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati dua ini.
Kembali ke 3 orang yang menyusul dilaporkan oleh korban, Wimpiyanto mengungkapkan, pihaknya menerbitkan 3 laporan polisi baru.
Laporan kedua ini baru masuk pada 6 Desember 2021. Tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yaitu J, M, Dan A.
"Ketiganya sudah kita mintai keterangan," ujarnya.
Wimpiyanto menambahkan, rudapaksa terhadap korban, disebutkan terjadi sekitar 6 kali.
Di antaranya di rumah, di sebuah kantor organisasi masyarakat, lapangan, dan juga penginapan.
aik. Korban mengaku merasa lebih lega, sehingga sudah bisa menceritakan keseluruhan apa yang dialaminya saat pemeriksaan psikologis.
"Yang bersangkutan menyampaikan terimakasihnya kepada petugas sudah ditempatkan di tempat yang nyaman," turur Sunarto. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Wanita Asal Rohul Riau Ngaku Berbohong Diperkosa 4 Pria, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan