Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Riau Bohong Dirudapaksa, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan, Begini Langkah yang Diambil

Ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ZU (19) ternyata berbohong setelah mengaku dirudapaksa empat pria.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ibu Muda di Riau Bohong Dirudapaksa, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan, Begini Langkah yang Diambil
TribunPekanbaru.com
Ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ZU (19) ternyata berbohong setelah mengaku dirudapaksa empat pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ZU (19) ternyata berbohong setelah mengaku dirudapaksa empat pria.

ZU mengatakan jika laporannya soal rudapaksa itu tidak benar.

Ia mengaku takut setelah mendapat ancaman dari suaminya.

"Saya menyatakan hari ini bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar."

"Karena saya takut tiap hari ada ancaman sama suami saya."

"Keempat pelaku itu tidak ada menyetubuhi saya," ujarnya, Selasa (21/12/2021), dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca juga: Pria 60 Tahun di Riau Rudapaksa Anak Tirinya, Terbongkar saat Korban Keceplosan ke Ibu Kandungnya

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Terbongkar saat Pelaku Bertengkar dengan Ibu Korban

Mengenai pengakuan ZU ini, polisi ternyata sudah menemukan sejumlah kejanggalan.

Berita Rekomendasi

"Di antaranya ketidaksesuaian TKP, keterangan saksi-saksi, yang menguatkan temuan tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12/2021).

"Oleh karena itu, kemarin pagi (Selasa), penyidik melakukan gelar perkara di bawah pimpinan Kabag Wasidik, untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," jelas Sunarto.

kombes sunarto
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Langkah yang Diambil Polisi

Senada dengan Sunarto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan kasus tersebut akan ditutup.

"Untuk kasus utama (dugaan rudapaksa) ya ditutup," ungkap Teddy, Selasa, seperti diberitakan TribunPekanbaru.com.

"Mereka buat surat perdamaian dan masing-masing pihak mencabut laporan," lanjutnya.

Ditanyai apakah ZU akan diproses hukum karena telah menyebarkan berita bohong, Teddy memberikan penjelasan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas