Diduga Libatkan Oknum TNI, Kasus Sejoli Tertabrak Mobil di Nagreg Diserahkan ke Pomdam III Siliwangi
Kasus pengendara mobil tabrak dan buang jenazah sejoli ke Sungai Serayu, Jawa Tengah diduga melibatkan anggota TNI.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus pengendara mobil tabrak dan buang jenazah sejoli ke Sungai Serayu, Jawa Tengah diduga melibatkan anggota TNI.
Kini kasus yang menewaskan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dilimpahkan Polda Jabar ke Pomdam III Siliwangi.
Diketahui sebelumnya, Handi dan Salsabila terlibat kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, tubuh mereka diangkut mobil yang menabrak keduanya hingga akhirnya jenazahnya ditemukan di Sungai Serayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, meski sudah dilimpahkan pihaknya bakal tetap membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.
"Hasil kordinasi kami menyepakati di limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif. Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan," ujar Erdi, saat jumpa pers di Polda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Kecelakaan di Bandung, Mayat Salsabila Ditemukan di Cilacap, Kaus Biru Jadi Petunjuk
Pelimpahan kasus ini, kata dia, belum sampai penetapan tersangka.
"Pelaku belum ada penangkapan," katanya.
Terkait alasan pelimpahan kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.
"Jadi, setelah kejadian kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam," katanya.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto yang hadir di Mapolda, menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan pelaku mengarah pada anggota TNI.
Baca juga: Polisi Tak Lagi Buru Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg, Ini Sebab Kasusnya Diserahkan ke Polisi Militer
"Petunjuk di TKP, diduga oknum TNI AD. Kita tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie.
Sebelumnya sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.