Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Tarik Hijab Karyawan Koperasi di Karanganyar Hingga Terlepas Kini Jadi Tersangka

Seorang pria menjadi tersangka karena menarik kerudung pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Karanganyar, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria yang Tarik Hijab Karyawan Koperasi di Karanganyar Hingga Terlepas Kini Jadi Tersangka
Instagram/@birunyarina
Cuplikan video seorang pria menarik hijab milik seorang perempuan di Karanganyar, yang viral Rabu (22/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Seorang pria menjadi tersangka karena menarik kerudung pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial DMS tersebut dianggap melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.

Peristiwa terjadi Selasa (21/12/2021) sore.

Dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam koperasi, terlihat hijab yang dikenakan korban terlepas karena ditarik pelaku.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, kepolisian menerima laporan dari korban pada Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Viral, Polisi Amankan Pria yang Mengamuk, Tarik Hijab Perempuan di Karanganyar

Pihaknya telah meminta keterangan kepada saksi dan pelaku terkait kejadian tersebut.

Adapun gelar perkara mengenai kasus tersebut telah dilakukan pada Kamis (23/12/2021).

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil gelar perkara, status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan.

Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah 1 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditahan. Selanjutnya kami lakukan pemberkasan untuk perkara lebih lanjut," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Remaja Karanganyar Meninggal Dunia Saat Ikuti Kenaikan Sabuk Perguruan Silat, Korban Sebelumnya Mual

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, dari hasil gelar perkara telah memenuhi unsur untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.


Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu karena merasa kecewa terhadap korban selaku karyawan KSP.

"Dari keterangan, itu utang dari temannya. Pelaku menanyakan kepada korban tentang utang piutang temannya. Karena kondisi sudah sore, korban menyampaikan agar kembali keesokan harinya," katanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas