Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir

Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.

Chandra mengatakan pada saat kecelakaan mobil dikemudikan oleh Koptu DA.

Sementara Kolonel P dan dan Kopda A menjadi penumpang dalam mobil tersebut.

Hal tersebut disampaikannya pada saat konferensi pers setelah mengunjungi makam dan rumah keluarga korban tabrak lari Nagreg di desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.

"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," kata Chandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Sebut Perbuatan Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagreg di Luar Batas Kemanusiaan

Berdasarkan pemeriksaan awal Chandra mengungkapkan mobil tersebut merupakan mobil milik Kolonel P.

"Sesuai pemeriksaan awal mobil itu milik dari Kolonel P," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut Chandra menuturkan Polisi Militer TNI AD telah mendapatkan dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait lainnya dalam kasus ini.

Oleh karena itu pihaknya akan berusaha untuk mendapatkan alat bukti maupun keterangan saksi, untuk memperjelas perkara ini.

Baca juga: Oknum TNI Buang Mayat Sejoli ke Sungai, Psikolog Forensik Reza Indragiri Sebut Ada 3 Kemungkinan

"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," tutur Chandra.

Chandra juga menegaskan, pimpinan TNI dan pimpinan TNI AD telah memerintahkan agar penegakan hukum dalam kasus ini harus tidak pandang bulu.

Siapapun pelakunya dan apapun jabatannya, jika melakukan tindak pidana maka akan mendapatkan ganjarannya.


"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tegas Chandra.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Minta Maaf dan Beri Santunan Kepada Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg

Oknum TNI Buang Mayat Sejoli ke Sungai, Psikolog Forensik Sebut Ada 3 Kemungkinan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas