Modus Diiming-imingi Uang, Kakek di Palembang Lecehan 2 Anak Perempuan, Beraksi Berulang Kali
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang kakek berinisial NJ.
Editor: Endra Kurniawan
"Benar salah satu tersangka kasus pelecehan anak dibawah umur, dan sudah didata 2 orang RA dan SC. Yang melapor kasus ini 1 orang yakni RA. Modusnya dia (tersangka) kasih uang ke korban, " ujar Tri, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: 7 FAKTA Sopir Taksi Online Lecehkan Perawat: Kasusnya Viral dan Pelaku Berdalih Suka Sama Suka
Lanjutnya, untuk tersangka sendiri nanti akan diperiksa Kejiwaan, lantaran korban semua masih anak di bawah umur.
"Atas ulahnya tersangka akan disangsikan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kakek di Palembang Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur, Imingi Uang Rp 2 Ribu, Korban Tak Hanya Satu
(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.