Pria di Manado Ditikam saat Asyik Berdansa dengan Selingkuhan Orang, Nyawa Korban Tak Tertolong
Aksi penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa terjadi di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa terjadi di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara.
Seorang pria berinisial MK (45) nekat menikam WTB (52) hingga meninggal dunia.
Tersangka yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap pada Minggu (26/12/2021).
Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Heraldy Yudhantara membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu sekira pukul 18.45 Wita.
Baca juga: Datang Ucapkan Natal, Pria di NTT Bacok Pasutri, 1 Tewas, Motif Tuding Korban Punya Ilmu Santet
Baca juga: Seorang Begal Tewas di Tangan Korbannya, Dedi: Saya Ingat Waktu Itu Saya Pelukan Sambil Menikam
"Tersangka bernama MK (45) seorang nelayan warga Pandu dan korban bernama WTB (52) warga yang sama dengan pelaku."
"Tim Macan dan Tim Paniki berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia," katanya, dilanisr Tribun Manado.
Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ditangkap sesaat setelah penikaman.
MK menikam korban karena cemburu.
Jules menjelaskan, kejadian berawal saat mereka menghadiri sebuah acara di kompleks perumahan pengungsi di Pandu.
Di acara tersebut, korban bersama dengan selingkuhan tersangka berdansa.
Baca juga: Pelaku Stres Dibui, Keluarga Sopir Taksi Online Penganiaya Wanita Dapat Ancaman Pembunuhan
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Datangi Makam Sejoli yang Tewas di Nagrek dan Minta Maaf pada Keluarga Korban
Karena cemburu, diam-diam tersangka kembali ke rumah untuk mengambil sebuah parang.
"Tak berselang lama tersangka kembali ke acara dan langsung menikam korban di bagian belakang," ungkap Jules.
Akibatnya, korban meninggal dunia.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan diserahkan ke Piket Unit IV Satuan Reskrim Polresta Manado.
"Untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunmManado.co.id/Fistel Mukuan, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.