Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh yang Ditahan Polisi Karena Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Menangis Ingat Bayinya di Rumah

Dia merasa kasihan terhadap istrinya yang pontang-panting mengurusi bayi kembarnya yang baru berusia dua bulan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buruh yang Ditahan Polisi Karena Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Menangis Ingat Bayinya di Rumah
Tribun Banten/HO
Omsar Simbolon (38) menangis 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Omsar Simbolon (38) menangis meminta maaf kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Omsar Simbolon tidak mau di penjara.

Dia mengaku masih mempunyai tiga orang anak yang harus dibiayai.

“Saya mohon maaf pak gubernur, tolong bebaskan saya,” kata Omsar Simbolon, dalam keterangan yang diterima TribunBanten.com, pada Selasa (28/12/2021).

Omsar Simbolon kini ditahan Polda Banten terkait Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim pada 25 Desember 2021.

Dia ikut menerobos dan buka paksa kantor gubernur Banten.

Dia termasuk dua tersangka yang ditahan polisi.

Berita Rekomendasi

Empat tersangka lainnya tidak menjalani penahanan.

“Saya menyesali kejadian 22 Desember 2021, saya sadar saya salah,” kata Omsar.

Baca juga: Gubernur Banten Marah Kantornya Diduduki Buruh: Ruang Kerja Didobrak dan Kaki Dinaikkan ke Atas Meja

Aksi penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021). oleh para buruh yang unjuk rasa.
Aksi penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021). oleh para buruh yang unjuk rasa. (YouTube/Tribun Banten)

Dia mengaku tidak menghujat gubernur Banten dalam aksi enam hari lalu.

“Kami hanya spontan saja memasuki kantor Gubernur Banten. Tidak ada maksud kami menduduki kantor gubernur,” terang Omsar.

Dia merasa kasihan terhadap istrinya yang pontang-panting mengurusi bayi kembarnya yang baru berusia dua bulan.

Sejurus kemudian Omsar berurai air mata.

Ia teringat dengan bayi kembarnya yang baru berusia dua bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas