Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Terbaru soal Herry Wirawan Kembali Terungkap, 1 dari 13 Korbannya Ternyata Kerabat Sendiri

Fakta itu terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta Terbaru soal Herry Wirawan Kembali Terungkap, 1 dari 13 Korbannya Ternyata Kerabat Sendiri
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Fakta terbaru mencuat soal kelakuan Herry Wirawan (36).

Guru agama di sebuah pesantren di Bandung Jawa Barat ini terbukti memperkosa (rudapaksa) 13 orang santriwati.

Ternyata 1 dari 13 korban itu adalah masih kerabatnya sendiri.

Fakta itu terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung.
Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. (Tribun Jabar / Cipta Permana)

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry.

"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauhlah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil usai persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban. 

Dia hanya memastikan salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.

"Masih ada kerabat lah," katanya.

Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.

Persalinan Korban yang Hamil Dirudapaksa Herry Wirawan

Terungkap juga bahwa proses persalinan siswa korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.

"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil seusai persidangan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas